Simak Informasi Terlengkap BSU Tahap 2, Mulai dari Persyaratan hingga Cara Cek Penerima

- Senin, 19 September 2022 | 13:39 WIB
Menaker Ida Fauziyah  (Dok. Humas Kemnaker)
Menaker Ida Fauziyah (Dok. Humas Kemnaker)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Pemerintah akan segera mencairkan BSU Tahap 2 pekan ini.

Bantuan berupa subsidi gaji akan diberikan sebesar Rp 600 ribu.

BSU Tahap 1 sudah berhasil dicairkan pada Rabu pekan lalu, 14 September 2022 kepada 4,1 juta penerima.

Para peserta yang tidak berhasil pada tahap 1 bisa mendaftar kembali sebagai penerima BSU Tahap 2 ini.

Baca Juga: Bisikan Gembira Dewa Langit, 5 Zodiak Berdiam di Belantara Rezeki dan Cuan, Bisa Beli Hp Pro Max, Coy

BSU atau Bantuan Subsidi Upah yang sudah memasuki tahap 2 merupakan program pemerintah untuk para pekerja dengan memberikan bantuan berupa subsidi gaji.

Perlu diketahui, BSU berupa BLT subsidi gaji diberikan oleh pemerintah sebagai solusi untuk para pekerja yang terkena dampak dari kebijakan kenaikan harga BBM.

Data pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan akan digunakan pemerintah untuk penyaluran subsidi gaji.

Baca Juga: Tetap Semangat dan Jangan Kendor, 6 Zodiak Ini Disuguhi Rezeki Nomplok, Syukuri yang Telah Diraih

Hingga saat ini, Kemnaker sudah mengantongi 2,4 juta data calon penerima BSU tahap 2 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Jika semua data sudah diterima oleh Kemnaker maka langkah selanjutnya adalah proses verifikasi dan validasi data.

Menaker Ida Fauziyah lewat akun Instagramnya menyampaikan bahwa pihaknya akan memvalidasi data pekan ini.

Baca Juga: Siap siap Senang, Tujuh Zodiak Ini Menjemput Keberuntungan, Rezeki dan Cuan Gede Telah Menanti di dalamnya

Dengan begitu, ada kemungkinan BSU tahap 2 akan segera cair dalam waktu yang dekat sehingga bisa segera dirasakan oleh pekerja dan buruh.

Simak informasi lengkap BSU tahap 2 mulai dari persyaratan hingga cara mengecek penerima bantuan subsidi gaji.

Halaman:

Editor: Nugroho Wahyu Utomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X