JAKARTA, suaramerdeka.com - Komisioner Hak Azazi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level hanya untuk daerah dengan fasilitas kesehatan lengkap.
Jadi, kata Natalius Pigai, jika Papua akan memberlakukan Lockdown, baginya bukan masalah.
Natalius Pigai menyatakan hal ini menanggapi larangan pemerintah pusat terhadap Papua yang melarang Lockdown.
Baca Juga: Ini Syarat Perjalanan dalam Negeri yang Disesuaikan dengan Ketentuan PPKM Level 1-4
Natalius Pigai mengatakan, Papua mampu melakukan Lockdown, dan pemerintah pusat tidak perlu membatasi.
“Lockdown itu amanat UU 6/18 Pasal 55. Meski kewenangan Pempus, namun jika Pemda ambil kebijakan demi keselamatan nyawa, maka tidak bisa dibatasi jika DAERAHNYA SANGGUP,” tulis Natalius Pigai di akun twitternya @nataliuspigai2, seperti yang dikutip suaramerdeka.com dari pikiran-rakyat.com, selasa, 27 Juli 2021.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Papua untuk memberlakukan PPKM Level 4.
Baca Juga: Menkes: Pemenuhan Kebutuhan Obat untuk Pasien Isoman Butuh Waktu Empat-Enam Minggu
Untuk pelaksanaan ini, Mendagri Tito telah berkomunikasi dengan Gubernur Papua.
Alasan pelaksanaan PPKM di Papua karena aturannya lebih jelas.
Sedangkan Lockdown akan memunculkan pemahaman yang berbeda.
Artikel ini telah dimuat di pikiran-rakyat.com dengan judul: Pemerintah Larang Papua Lockdown, Natalius Pigai Jika Daerahnya Sanggup Jangan Dibatasi
Artikel Terkait
Begini Respons Natalius Pigai Usai Dipolisikan soal Dugaan Rasisme ke Suku Minang
Abu Janda Akui Hina Natalius Pigai dengan kata Evolusi: Bukan Ditujukan Secara Fisik, Tapi Pola Pikir
Soal Evolusi, Natalius Pigai Bertemu dengan Abu Janda
Natalius Pigai Sebut hanya Prabowo dan Airlangga yang Pantas Nyapres di 2024
Tak Ada Lockdown di Papua, Tito Sebut 3 Wilayah Masuk PPKM Level 4