BANJARMASIN, suaramerdeka.com - Jajaran kepengurusan SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2020 - 2025 resmi dilantik bersamaan dengan pelantikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SMSI dan kepengurusan Millennials Cyber Media (MCM) Kalsel di Aula Kayuh Baimbai Kantor Wali Kota Banjarmasin, baru-baru ini.
Prosesi pelantikan sekaligus pengucapan sumpah dipimpin oleh Ketua Bidang Hukum SMSI Pusat Makali Kumar SH yang hadir mewakili Ketua Umum SMSI Firdaus.
Suasana prosesi pelantikan yang dimulai pukul 10.00 tersebut, berlansung hidmat. Peserta dan tamu undangan yang hadir, cukup banyak dan mewakili berbagai unsur.
Baca Juga: Asik, 5 Zodiak Ini Bakal Keracunan Rezeki dan Cuan, Bisa Buat Beli TV Digital
Baik dari perwakilan organisasi pers, seperti PWI Kalsel, LSM/Ormas di Kalsel, mahasiswa dan generasi muda yang mewakili kalangan milenial di Kalsel, maupun utusan dari mitra kerja, salah satunya dari Kejaksaan Tinggi Kalsel.
Para peserta dan tamu undangan yang memadati Aula Kantor Walikota itu, begitu antusias mengikuti prosesi pelantikan dan seminar yang diselenggarakan setelah pelantikan.
Kepengurusan SMSI Kalsel diketuai oleh H Anang Fadhilah, sedangkan Ketua LBH SMSI diketuai Drs Siswansyah SH MH, dan Ketua MCM dipimpin Adam.
Baca Juga: Bersyukurlah 8 Zodiak Ini, Dikencani Rezeki, Semua Bisnis dan Pekerjaan Lancar
Para ketua yang dilantik juga menerima bendera petaka organisasi dari Makali Kumar.
Prosesi pelantikan disaksikan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Subhan Nor Yaumil yang mewakili Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, Wali Kota Banjarmasin H. Ibnu Sina, perwakilan Danrem 101 Antasari, Polda Kalsel, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para mahasiswa serta perwakilan organisasi pers lainnya.
Artikel Terkait
Penandatanganan PKS Antara SMSI dengan TNI AD, Bentuk Sinergi Menjaga NKRI dan Cita-cita Kemerdekaan
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Terima Pin Emas dari SMSI: Kedepankan Jurnalisme Jujur
Dewan Pers-Menko Polhukam Bahas RKUHP, SMSI Tolak Pasal Krusial yang Berpotensi Lemahkan Kebebasan Pers
Dewan Pers Dorong SMSI Berikan Perlindungan Perusahaan Pers
Muhktadi Putra Nusa Kembali Pimpin SMSI Provinsi Jambi Periode 2022-2027