JAMBI, suaramerdeka.com - Musyawarah Provinsi (Musprov) Ke-1 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jambi dengan tema "Merajut Kebersamaan Menuju Media Siber yang Sehat" kembali menempatkan Mukhtadi Putra Nusa selaku ketua untuk perioode 2022-2027.
Musprov ke-1 SMSI Jmabi berlangsung Selasa, 6 September 2022 di Golden Harves, Kawasan simpangrimbo, kota Jambi tersebut dibuka secara resmi oleh pengurus pusat yang diwakili oleh Hery FR selaku pengurus pusat Departemen Organisasi, Pendataan dan verifikasi SMSI pusat.
"SMSI harus dikibarkan sampai ke daerah-daerah, jangan hanya tempel nama. SMSI sangat berperan penting dan telah membuktikan, tiga kali kita mendapat rekor MURI. Contoh saja beberapa waktu yang lalu SMSI Rakornas di Mabes TNI Angkatan Darat," ujar Mukhtadi Putra Nusa.
Baca Juga: Asik, 5 Zodiak Ini Bakal Keracunan Rezeki dan Cuan, Bisa Buat Beli TV Digital
Dalam sambutannya setelah terpilih secara Aklamasi, Mukhtadi Putra Nusa berharap antara perusahaan media dan SMSI saling membesarkan.
"Banyak kerja sama yang sudah kita lakukan dengan TNI dan sebagainya, kita akan isi kedepan SMSI dengan pakar, pemikir hebat. Perusahaan pers Tidak hanya sekedar masuk organisasi seperti SMSI, bagaimana itu bisa bersama-sama membesarkan," jelas Mukhtadi Putra Nusa.
6 September 2022 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kini merupakan organisasi pers terbesar dengan jumlah anggota pengusaha mencapai 2000 orang.
Baca Juga: Ini Dia 4 Manfaat Tanaman Mangkokan yang Jarang Diketahui, Salah Satunya Lancarkan ASI
Para pengusaha yang tergabung dalam SMSI yang kebanyakan berlatarbelakang sebagai wartawan tidak diragukan lagi sikapnya dalam menjaga kebebasan pers di media yang mereka bangun.
Selain menyemai dan menjaga pertumbuhan bisnis pers , SMSI akan tetap konsisten menjaga kemerdekaan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang - Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel Terkait
Rekomendasi Rapimnas SMSI di Mabes TNI AD, Ini 5 Poin Utama
Penandatanganan PKS Antara SMSI dengan TNI AD, Bentuk Sinergi Menjaga NKRI dan Cita-cita Kemerdekaan
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Terima Pin Emas dari SMSI: Kedepankan Jurnalisme Jujur
Dewan Pers-Menko Polhukam Bahas RKUHP, SMSI Tolak Pasal Krusial yang Berpotensi Lemahkan Kebebasan Pers
Dewan Pers Dorong SMSI Berikan Perlindungan Perusahaan Pers