Perhutani Salurkan Bantuan Hewan Kurban senilai Rp 506,7 Juta

- Rabu, 21 Juli 2021 | 21:15 WIB
Penyerahan hewan kurban oleh Perhutani. /dok. Perhutani
Penyerahan hewan kurban oleh Perhutani. /dok. Perhutani

JAKARTA, suaramerdeka.com - Perum Perhutani menyalurkan hewan kurban dengan total nilai Rp 506,7 Juta melalui dana Bina Lingkungan (BL).

Pemberian hewan kurban tersebut dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1442 H, sekaligus memberikan bantuan kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19

Penyaluran hewan kurban tersebut dilakukan di masing-masing satuan kerja Perhutani, dengan alokasi di wilayah Divisi Regional.

Baca Juga: Kepulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Jadi Pembahasan Rakor Kemensos

Jawa Tengah senilai Rp 100 juta, Jawa Timur Rp 100 juta dan Jawa Barat dan Banten senilai Rp 75 juta.

Selain itu, penyaluran juga dilakukan melalui Yayasan Ajisaka Binangun Grobogan senilai Rp 200 juta serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan senilai Rp 31,7 juta.

Direktur Operasi dan Perhutanan Sosial Perum Perhutani Natalas Anis Harjanto, menyampaikan agar seluruh satuan kerja dapat menyalurkan hewan kurban ini kepada masyarakat, sehingga dapat berbagi kebahagiaan bersama dalam momentum Hari Raya Idul Adha.

Hal itu disampaikan saat menyerahkan hewan kurban kepada Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Barat, Rabu 21 Juli 2021.

Baca Juga: HBA ke-61, Menyambut Wajah Baru Kejaksaan RI 2025

“Dalam masa pandemi ini jangan sampai membuat aktivitas berbagi kepada yang membutuhkan menjadi tertunda, namun harus terus berupaya hadir untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup dan mengurangi beban masyarakat,” ungkapnya.

Jenis hewan kurban yang disalurkan kepada masyarakat sekitar hutan melalui masjid dan mitra kerja berupa sapi, domba dan kambing dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Perhutani juga menyalurkan paket daging kurban melalui perwakilan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan diberikan secara langsung kepada mitra kerja.

Seperti tenaga penyadap, tenaga pungut daun kayu putih, tenaga produksi tebangan, tenaga pikul kayu TPK, serta masyarakat sekitar hutan untuk menghindari adanya kerumunan.

Editor: Rosikhan Anwar

Tags

Terkini

X