Hasil Kajian Pemberitaan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Objektivitas Lembaga Penyiaran Perlu Dikedepankan

- Senin, 5 September 2022 | 20:57 WIB
Hasil Kajian Pemberitaan Kasus Pembunuhan Brigadir J. (suaramerdeka.com/dok)
Hasil Kajian Pemberitaan Kasus Pembunuhan Brigadir J. (suaramerdeka.com/dok)

SEMARANG, suaramerdeka.com - Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Irjen Ferdy Sambo menjadi sorotan utama pemberitaan media.

Pemberitaan membahas seputar kronologi dan proses pengungkapan kasus, sebanyak 24% pemberitaan menjadikan figur Sambo menjadi sorotan utama, selain Putri Candrawathi (10%) dan Richard Elizer (7%).

Beberapa figur yang tidak terkait langsung dengan kasus juga mendapatkan porsi pemberitaan, seperti AKP Rita Yuliana dan Seali Syah, dengan porsi berita masing-masing 1%.

Konten berita didominasi upaya kepolisian mengungkapkan kasus (32%), kronologi peristiwa (13%), dan dugaan pelecehan seksual (11%).

Baca Juga: Eropa Bersiap Kedinginan, Sanksi Barat ke Rusia Tak Mempan

Proses pengungkapan kasus banyak mengulas tentang hasil pemeriksaan, penetapan status tersangka, hingga perlindungan saksi.

Sementara kronologi peristiwa lebih banyak menginformasikan keterangan saksi dan tersangka, termasuk kronologi awal yang diduga telah direkayasa.

Data tersebut merupakan hasil pemantauan KPID Jawa Tengah pada program berita di 14 stasiun televisi selama satu pekan pasca penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, 9 Agustus lalu.

Pemberitaan terkait kasus ini mendapat porsi sangat besar sehingga mendapat perhatian khusus dari KPID Jawa Tengah. Rata-rata sebanyak 370 spot berita per hari.

Baca Juga: Keren, Bonge Kini Jadi Model Asli, Jajal Langsung Runway JFFF

Koordinator Bidang Isi Siaran KPID Jawa Tengah, Ari Yusmindarsih, berharap media tetap menjaga objektivitasnya dan tidak menyudutkan pihak tertentu.

“Kita apresiasi media yang aktif mengawal pengungkapan kasus, ini wujud fungsi kontrol. Yang penting objektif, fokus pada kepentingan publik,” jelasnya.

Lebih lanjut Ari juga mengapresiasi media yang lebih fokus pada kasus, bukan personal.

“Kajian ini sebagai respons aduan yang masuk ke KPID Jateng bahwa media dianggap terlalu mengekspose masalah pribadi."

"Proses hukum ini mendapat pemberitaan sangat tinggi, sehingga membuat pemirsa beropini, padahal kasus masih diproses pihak berwajib. Banyak aspek kehidupan pribadi juga dalam kasus ini, jadi media memang harus selektif,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Rosikhan Anwar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X