JAKARTA, suaramerdeka.com - Untuk memaksimalkan kebijakan pengendalian Covid-19, Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) merekomendasikan pelibatan swasta dalam proses vaksinasi.
Pelibatan swasta secara tepat dapat memperluas dan mempercepat distribusi vaksin hingga ke daerah-daerah yang sulit dijangkau.
“Sumber daya yang tadinya terpaku untuk vaksinasi pun bisa dialihkan sebagian untuk membantu peningkatan kapasitas penanganan Covid-19 lainnya, seperti testing dan tracing,” Associate Researcher CIPS Andree Surianta.
Baca Juga: Udinus Siapkan Berbagai Fasilitas untuk Dukung Kelancaran di Sentra Vaksin
Perlu dicatat, jumlah kasus yang rendah tetapi dengan positivity rate tinggi malah menandakan banyak masyarakat yang terpapar tetapi masih berkegiatan sehingga diperlukan pembatasan mobilitas dengan skala lebih besar.
Prinsip inilah yang diacu WHO saat merekomendasikan standar positivity rate . Menurut WHO, jika suatu daerah berhasil menekan positivity rate di bawah lima persen selama 14 hari, maka pandemi bisa dikatakan sudah terkendali di sana.
Daerah dengan positivity rate di bawah 5 persen akan mengetahui secara akurat jumlah dan konsentrasi kasus, sehingga intervensi pun bisa lebih terarah.
“Jadi memperbanyak pemeriksaan dan pelacakan akan lebih berguna untuk skema PPKM Mikro daripada sekedar mengetahui jumlah kasus,” kata Andre.
Jumlah kasus yang rendah tetapi dengan positivity rate tinggi malah menandakan banyak masyarakat yang terpapar tetapi masih berkegiatan sehingga diperlukan pembatasan mobilitas dengan skala lebih besar.
Artikel Terkait
120 Warga Ikuti Vaksinasi Massal di Kejaksaan Negeri Grobogan
Serbuan Vaksinasi Covid-19 Polri juga Digelar Polsek Sukaresik