Cegah Covid-19, BPJamsostek Magelang Bantu APD dan Masker Medis

- Jumat, 9 Juli 2021 | 17:28 WIB
SERAHKAN APD: Kepala BPJamsostek Magelang, Budi Santoso menyerahkan APD kepada perwakilan perusahaan peserta layanan jaminan sosial ketenagakerjaan guna penanganan Covid-19. (SM/Asef F Amani)
SERAHKAN APD: Kepala BPJamsostek Magelang, Budi Santoso menyerahkan APD kepada perwakilan perusahaan peserta layanan jaminan sosial ketenagakerjaan guna penanganan Covid-19. (SM/Asef F Amani)

MAGELANG, suaramerdeka.com - BPJamsostek Magelang membagikan alat pelindung diri (APD) dan masker medis kepada perusahaan peserta jaminan sosial ketenagakerjaan serta rumah sakit mitra layanan guna penanganan Covid-19. Hal ini mengingat kasus Covid-19 masih tinggi dalam beberapa waktu terakhir.

Kepala BPJamsostek Magelang, Budi Santoso mengatakan, aksi ini merupakan kegiatan promotif dan preventif di tengah pandemi Covid-19.

Aksi ini juga merupakan bentuk nyata dukungan pihaknya terkait proses penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya Magelang.

Baca Juga: HCRE Award 2021, BPJAMSOSTEK Borong Empat Penghargaan Sekaligus

“Kegiatan ini sudah menjadi agenda tahunan sebagai apresiasi atau penghargaan kepada perusahaan peserta BPJamsostek atau instansi layanan kesehatan. Kita pilih dulu sesuai kriteria, lalu kita berikan,” ujarnya di kantornya, Jumat (9/7).

Dia menuturkan, agenda promotif dan preventif selalu dilakukan untuk memberikan penghargaan serta motivasi kepada perusahaan dan instansi Kesehatan dalam mengikuti program Jamsostek. Juga bentuk partisipasi dalam penanganan Covid-19 yang masih melanda Indonesia.

Pada kegiatan ini, pihaknya membagikan setidaknya 12.000 masker medis ke perusahaan peserta program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: RSJ Rawat Belasan ODGJ Terkonfirmasi Positif Covid-19, Diduga Terpapar dari Klaster Keluarga

Juga kepada Rumah Sakit yang menjadi mitra layanan dari BPJAMSOSTEK sebanyak 135 paket APD, terdiri dari masker medis, face shield, kacamata googles, hazmat, sepatu, dan sarung tangan.

“Semoga dapat membantu perusahaan serta Rumah Sakit dalam menangani penyebaran virus covid-19 khususnya dilingkungan kerja. Sehingga, risiko tertular atau terpapar bisa diminiamlisir, dan seluruh pekerja dapat bekerja sebagaimana yang telah ditetapkan oleh manajemen masing-masing perusahaan,” jelasnya.

Budi menambahkan, pihaknya berharap kepada perusahaan tertib dalam mendaftarkan pekerjanya ke program jaminan sosial Ketenagakerjaan, karena setiap pekerja berhak atas perlindungan dalam bekerja dan berhak atas jaminan hari tua serta jaminan di masa pensiunnya.

Editor: Ahmad Rifki

Tags

Terkini

RI Segera Jadi Pusat Halal Dunia

Sabtu, 27 Mei 2023 | 10:12 WIB
X