JAKARTA, suaramerdeka.com - Kedutaan Besar Dubes RI di Papua Nugini (PNG) meminta pemerintah negara setempat memberikan akses seluas-luasnya untuk bertemu 13 nelayan yang ditangkap tentara Papua Nugini (PNGDF).
Informasi yang diterima Dubes RI ke 13 nelayan yang ditangkap itu saat ini dalam perjalanan dari Daru ( wilayah PNG yang berbatasan dengan Merauke), menuju Port Moresby.
Dubes RI di Papua Nugini, Andriana Supandi kepada Antara di Jayapura, Minggu, 28 Agustus 2022, mengatakan pihaknya telah mengirim surat resmi kepada pemerintah Papua Nugini, untuk diberikan akses kepada 13 Nelayan yang ditangkap.
Baca Juga: Sedih! Hewan Dugong di Tiongkok Dinyatakan Sudah Punah
Seperti diketahui , sebanyak 13 nelayan asal Merauke yang ditangkap saat menangkap ikan di perairan Papua Nugini (PNG).
"Sesaat setelah ditangkap, para nelayan tidak dibawa ke darat. Pada akhirnya pemerintah Papua Nugini memerintahkan agar kapal beserta nelayan dibawa ke Moresby, " kata Dubes Andriana.
Baca Juga: Soroti Harga Telur Naik Tinggi, Jokowi: 2 Minggu ini InsyaAllah akan Turun
Belum diketahui kapan kapal para nelayan itu tiba. Dari laporan yang diterima saat ini, cuaca di perairan PNG tidak bersahabat.
Setibanya kapal beserta 13 ABK di Port Moresby maka pihaknya akan langsung melakukan pendampingan.
Baca Juga: Diduga Hina Nabi Muhammad, Anggota Parlemen India Ditangkap
Artikel Terkait
Nelayan Melaut, Bawa Pulang iPhone 13 Juta, iPad hingga MacBook
Permodalan Nelayan Perlu Dukungan Guna Tingkatkan Produktivitas
Perempuan Nelayan Jadi Tumpuan
Tegalrejo Dusun Pengrajin Perahu Nelayan Handal Asal Kabupaten Kendal
Mau Pesta Sabu, Empat Nelayan Diamankan Polres Pemalang
ANNI: Menunda Pemilu, Nelayan Semakin Pilu
Ketum SPBI: BT-PKLW Kebijakan Strategis Airlangga untuk Bantu Nelayan