JAKARTA, suaramerdeka.com - Korlantas Polri mengusulkan penghapusan biaya Balik Nama Kendaraan bermotor (BBN2) dan pajak progresif kendaraan.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Drs Yusri Yunus mengatakan, usulan itu bertujuan untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan. Selain itu, untuk menstimulus masyarakat agar semakin patuh untuk membayar pajak.
"Kami usulkan agar biaya balik nama ini dihilangkan. Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat ini mau semua bayar pajak," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Kamis 25 Agustus 2022.
Yusril mengungkapkan, banyak orang tidak membayar pajak kendaraan bermotor. Alasannya pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan karena biayanya yang mahal.
Baca Juga: UKW PWI Jateng Angkatan Ke-35 Ditutup, 21 Wartawan Dinyatakan Kompeten
Yusril juga mengusulkan penghapusan pajak progresif. Yusri menyebut banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain untuk data kendaraan.
Ini untuk menghindari pajak progresif. Yusri menuturkan ada juga pemilik kendaraan yang menggunakan nama perusahaan agar menghindari pajak progresif.
"Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya kita usulkan pajak progresif dihilangkan saja. Biar orang yang punya mobil banyak itu senang," ujarnya.
"Tidak perlu pakai nama PT lagi, mereka hanya takut bayar pajak progresif," tambah Yusri.
Baca Juga: Gubernur Sumatera Utara Minta Judi Ditutup: Takutnya Bupati-Walkot Main Juga
Artikel Terkait
Trawangan Gerbang Surga, 4 Shio Ini Bakal Sukses Menembus Batas Kemampuan, Cuan Mengalir Laksana Hujan
Ferdy Sambo Tenang dan Santai Jalani Sidang Kode Etik, Pakar Ekspresi: Apakah Punya Kartu Truf?
Polwan Bandung Ditemukan Tak Bernyawa dalam Posisi Menyeramkan, Kondisi Kontrakan Disorot
Ferdy Sambo Tulis Surat, Netizen Soroti Tak Ada Maaf untuk Keluarga Brigadir J
Gubernur Sumatera Utara Minta Judi Ditutup: Takutnya Bupati-Walkot Main Juga
Cucu Kelima Jokowi Laki-laki, Empat Dokter Tangani Proses Persalinan, Siapa Mereka?
Langkah KIB Rumuskan Program Koalisi Dianggap Progresif, Muncul Dugaan untuk Buying Time