KPAI: Orang Tua Izinkan Vaksinasi untuk Anak, PTM jadi Alasan

- Rabu, 7 Juli 2021 | 19:26 WIB
Vaksinasi untuk Anak-anak/Ilustrasi Pixabay
Vaksinasi untuk Anak-anak/Ilustrasi Pixabay

JAKARTA, suaramerdeka.com - Komisi Perlindungan anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan belum ada penolakan terhadap program vaksinasi untuk anak.

“Penolakan vaksinasi untuk anak belum terlihat, karena beberapa sekolah yang menjadi tempat vaksin menyatakan hampir 100 persen yang mau divaksinasi hadir. Hanya ada yang kemudian tidak bisa divaksinasi karena sedang sakit atau kondisi kurang fit,” ujar anggota KPAI Retno Listyarti dalam webinar di Jakarta, Rabu.

KPAI menemukan fakta sebagian besar orang tua mengakui mengizinkan anaknya divaksinasi agar dapat mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Program vaksinasi untuk anak yang berusia 12 hingga 17 tahun telah dimulai di sejumlah daerah seperti DKI Jakarta, Bali dan Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga: Kejurprov Karate Digelar Virtual, Peserta Mengirim Video Aksi Atlet

vaksinasi untuk anak tersebut diberikan hanya dengan memberikan salinan kartu keluarga dan surat izin orang tua agar anaknya dapat divaksinasi.

Retno menambahkan hingga saat ini, data anak-anak yang terkonfirmasi COVID-19 sulit diperoleh. anak-anak merupakan kelompok rentan yang terpapar COVID-19, terutama dari klaster keluarga.

“Untuk itu, perlu ada percepatan vaksinasi pada anak terutama yang berusia 12 hingga 17 tahun,” imbuh dia.

Baca Juga: Huawei MatePad 11 dan FreeBuds 4 Siap Meluncur Akhir Juli, Ini Spesifikasinya

Sebagian besar sekolah di Tanah Air belum menggelar Pembelajaran Tatap Muka, namun sudah banyak anak yang terinfeksi COVID-19. Selain mempercepat vaksinasi bagi anak, KPAI juga meminta percepatan vaksinasi pada guru dan tenaga kependidikan.

Pemberian vaksinasi pada 5,6 juta guru dan tenaga kependidikan di seluruh Tanah Air belum tuntas hingga Juni 2021. Salah satu penyebabnya adalah ketersediaan vaksin yang terbatas di luar Jawa.

Editor: Edyna Ratna Nurmaya

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kilau Kalam: Rendah Hati, Tak Berarti Rendah Diri

Senin, 27 Maret 2023 | 05:15 WIB
X