SEMARANG, suaramerdeka.com - Teka-teki yang meresahkan publik terkait berpindahnya otak korban Brigadir J dari kepala ke perut terjawab sudah.
Hari ini Senin (22/8), autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J sudah dilakukan.
Berikut ini fakta yang dikumpulkan terkait hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J, dilansir dari TVonenews:
Baca Juga: Bharada E jadi Justice Collaborator, Berhak dapat Penghargaan, Asal dengan Syarat
1. Tidak ada luka penyiksaan
Ketua Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah memastikan tidak ada luka penyuksaan di tubuh Brigadir J.
“Kami bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya, bahwa tidak ada tindakan kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban,” ungkap Ade di Mabes Polri, Senin (22/8/2022) dilansir dari TVonenews.
2. Dua luka fatal
Ade menyebut pihaknya menemukan dua luka fatal di kepala dan dada korban Brigadir J. Luka tersebut berasal dari senjata api.
Baca Juga: Putri Candrawathi jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Ajudannya, Ayah Brigadir J: Apa Motifnya?
“Ada dua luka yang fatal tentunya, di daerah dada dan kepala,” imbuhnya
Namun Ade tidak bisa menjelaskan terkait pertanyaan berapa jarak tembak pada luka fatal tersebut. Hal ini karena ciri-ciri luka pada tubuh korban sudah mengalami perubahan.
“Bentuknya sudah tidak sesuai lagi dengan yang aslinya sehingga jarak tembak jauh atau dekat tidak bisa dilihat,” jelas Ade.
3. Jari patah kena peluru nyasar
Ketua PDFI Ade Firmansyah menjelaskan terkait dua jari Brigadir J yang putus karena terkena lintasan peluru yang menyasar ke tubuhnya.
Artikel Terkait
20 Menit Jelang Penembakan Brigadir J, Bharada E Dapat Perintah, Putri Candrawathi Menangis
Ketua Komnas HAM Ungkap 2 Pengakuan Terbaru Ferdy Sambo, Termasuk Ikut Tembak Brigadir J?
Kapolri Diusulkan Dinonaktifkan, Anggota DPR Benny K Harman Minta Mahfud MD Tangani Sementara Kasus Brigadir J
Terkuak, Ini 3 Peran Putri Candrawathi dalam Kematian Brigadir J
Brigadir J Umur Berapa? Simak Profil dan Biodata Lengkapnya