SEMARANG, suaramerdeka.com - Bharada Richard Eliezer (Bharada E) meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar keluarganya juga mendapatkan perlindungan dari segala ancaman.
Menanggapi permintaan tersebut Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, mengaku belum menerima pengajuan secara langsung dari pihak Bharada E.
"Kami selalu lakukan pendampingan pada yang bersangkutan. Karena apa? Perlindungan itu kan memang dari LPSK," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Jakarta, Minggu (21/8/2022).
Baca Juga: Jangan Buang Air Beras! Ini Manfaatnya untuk Kulit Kepala dan Rambut, Bisa Hilangkan Ketombe
Bharada E sebagai justice collaborator (JC) juga ditegaskan Hasto, berhak menerima perlakuan khusus dari aparat hukum baik kepolisian maupun kejaksaan.
Selain itu, Bharada E juga berhak menerima penghargaan yang nantinya menunggu keputusan hakim.
"Terakhir, haknya adalah mendapatkan penghargaan. Nah, kalau penghargaan ini nanti tentu saja dari putusan hakim," katanya, dilansir dari TVonenews.
Baca Juga: Gercep Ubah Lirik jadi Tukang Parkir, Pencipta Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet Ungkap Permintaan Maaf
Hasto berharap hakim memperhatikan rekomendasi justice collaborator dari LPSK terhadap Bharada E.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E membuka kebenaran terkait insiden penembakan Brigadir J.
Ia yang ketakutan lantas meminta menjadi Justice Collaborator agar mendapat perlindungan dari LPSK.
Bharada E atau Richard Eliezer merasa, sebagai tersangka dan saksi kunci keamanannya terancam. ***
Artikel Terkait
Benarkah Sebelum Bharada E, Brigadir Ricky Sempat Menolak Menembak Brigadir J? Simak Fakta Mengejutkan Ini
Deolipa Yumara Polisikan Ronny Talapessy, Pengacara Baru Bharada E, Kasus Apa?
Khawatir Terancam Keselamatannya, Bharada E Minta LPSK Beri Perlindungan pihak Keluarga
20 Menit Jelang Penembakan Brigadir J, Bharada E Dapat Perintah, Putri Candrawathi Menangis