JAKARTA, suaramerdeka.com – Pemulangan ribuan TKI bermasalah dari Malaysia dilakukan secara bertahap mulai 24 Juni 2021 menyusul kebijakan lockdown Negeri Jiran itu akibat lobjakan kasus Covid-19.
Tahap pertama tercatat 145 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah/Warga Negara Indonesia (PMIB/WNI) yang dideportasi dari Malaysia tiba di Tanah Air.
Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Suhartono mengatakan 145 PMIB tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, baru-baru ini.
Baca Juga: Kota Semarang Kembali Masuk Zona Merah, Jateng Tertinggi Nasional
Untuk selanjutnya mereka akan menjalani karantina selama lima hari di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebelum dipulangkan ke daerah asal.
"Pemulangan PMIB/WNI hari ini merupakan gelombang pertama yang masuk kategori rentan sejumlah 145 orang. Proses pemulanngan pekerja migran ini telah sesuai dan mengikuti protokol kesehatan,’’ kata Suhartono.
Seluruh PMIB/WNI telah menjalani tes PCR dan akan menjalani masa karantina selama lima hari sebelum dipulangkan ke daerah asal.
Baca Juga: Covid-19 Jawa Naik Hampir 200 Persen, Waspada Mendekati Puncak
"Untuk biaya pemulangan dari Malaysia ke Indonesia ditanggung atau difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri menggunakan anggaran pelindungan WNI," katanya.
Suhartono menjelaskan dari 145 orang, 24 orang berasal dari Nusa Tenggara Barat, disusul Sumatera Utara (29), Jawa Timur (21), Kepulauan Riau (11), Jawa Barat (10), Nusa Tenggara Timur dan Riau (lima), Aceh (empat), dan Lampung (tiga).
Berikutnya, masing-masing dua orang berasal dari Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Sulawesi Tenggara, Jawa Tengah, dan Jambi. Sedangkan masing-masing satu orang berasal dari Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara.
‘’Selanjutnya untuk proses pemulangan PMI sampai ke daerah asal akan dilakukan oleh BP2MI dan Kemsos," katanya.
Suhartono, mengatakan atas dasar pertimbangan kemanusiaan, 145 WNI/PMI tersebut diprioritaskan kepulangannya karena merupakan kelompok rentan.
Mereka terdiri dari laki-laki, perempuan, anak, lansia, serta mereka yang memiliki riwayat penyakit.
Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan melalui Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Femmy Eka Kartika Putri ikut mengawal kedatangan 145 pekerja di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Artikel Terkait
KBRI Malaysia Kawal Kasus Penganiayaan TKI di Kuala Lumpur
Imigrasi Siaga, 293 TKI Rentan Covid-19 dari Malaysia Bakal Dipulangkan