JAKARTA, suaramerdeka.com – Guna mengendalikan lonjakan kasus Covid-19 di zona merah, pemerintah disarankan mengambil opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani
“Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro terbukti tidak efektif menahan mobilitas masyarakat. Akibatnya lonjakan kasus Covid-19 sulit dikendalikan. Pemerintah harus segera berlakukan PSBB, bahkan lockdown total,” kata Netty, dalam keterangan kepada media.
PSBB sendiri diatur melalui UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pada 31 Maret 2020, pemerintah menetapkan aturan lebih lanjut terkait PSBB melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.
Baca Juga: BCL Tetap Jalani Isoman Meski Telah Negatif Covid-19
Pandemi akan efektif dikendalikan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, tegas dan melibatkan partisipasi luas masyakarat.
“Masyarakat harus dipaksa agar disiplin prokes melalui aturan yang ketat dan tegas. Tanpa aturan yang tegas dan setengah hati, masyarakat yang sudah jenuh dengan keadaan pandemi akan abai dan tidak peduli,” ujar Legislator dapil Jawa Barat VIII ini.
“Opsi pemberlakukan PSBB seperti di awal pandemi harus diambil. PSBB ketat yang diterapkan di Jakarta dulu, terbukti mampu menurunkan angka kasus secara signifikan,” tambahnya.
Baca Juga: Ingin Hafal Alquran, Ini Cara Mudah dari Hafiz Cilik Asal Kudus
Diketahui jumlah kasus Covid-19 di Indonesia telah menembus angka lebih dari 2 juta, tepatnya 2.053.995 pada Kamis (24/6/2021). Dalam kurun waktu 24 jam, pemerintah melaporkan penambahan 20.574 kasus baru.
“Jika tak segera diambil kebijakan yang lebih ketat, maka kasus Covid-19 di tanah air akan semakin buruk. Jangan sampai kita mengalami seperti India dan Malaysia yang kewalahan kendalikan pandemi. Laksanakan strategi tarik rem dengan pemberlakuan PSBB minimal dalam masa 14 hari,” terangnya.
Terlebih lagi sudah banyak anak-anak sebagai kelompok rentan yang sudah terpapar Covid-19.
Aturan yang ketat dan tegas dalam penerapan prokes harus dibarengi dengan kesiapan pemerintah dalam menyediakan faskes yang memadai.
Baca Juga: Bantu Pemulihan Ekonomi Perkotaan selama Pandemi, Pelaku Pariwisata dapat Diskon Pajak 5-15 Persen
Termasuk untuk anak-anak yang membutuhkan penanganan lebih spesifik. Pemerintah tidak boleh lamban bertindak guna mengantisipasi antrian bahkan penumpukan pasien di IGD karena ruang perawatan penuh.
“Segera tambah fasilitas perawatan semisal Wisma Atlet, bahkan siapkan skenario Rumah Sakit Lapangan untuk antisipasi lonjakan pasien," ujarnya.
Artikel Terkait
Tiga rumah sakit Dikonversi Jadi RS khusus penanganan Covid-19
Covid-19 Makin Ganas, Kepala Daerah se-Solo Raya Bertemu Sinkronisasi Penanganan