Sumpah Ketiga
Dikatakan, disitulah perlunya sebuah sumpah ketiga, yakni Sumpah Tekad Indonesia.
Hal itu untuk menyatukan arah sejarah, mengkonsolidasi seluruh potensi dan membuat bisa fokus menyelesaikan krisis sekarang.
"Sumpah tersebut bisa menyatukan semangat nasionalisme baru, menjadikan Indonesia sebagai kekuatan kelima dunia. Sumpah Tekad Indonesia juga merupakan narasi bersama dalam upaya menghadapi tantangan besar, untuk menyelesaikan krisis berlarut saat ini," tegasnya.
Dalam menghadapi tantangan tersebut, lanjutnya, tidak hanya membutuhkan konsolidasi seluruh elemen bangsa.
Akan tetapi juga membutuhkan inovasi akal kolektif sebagai bangsa.
"Indonesia harus bisa menjadi bagian dari kepemimpinan global. Terutama ketika seluruh dunia tengah mengalami krisis sistemik yang diperparah oleh krisis akibat pandemi Covid-19 saat ini," imbuhnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal Partai Gelora Indonesia Mahfudz Sidik mengatakan, apabila pembelahan sosial dan politik di masyarakat segera tidak diakhiri, maka bisa menyebabkan terjadinya fail state (negara gagal).
Hal itu juga bisa berujung pada bubarnya suatu negara.
"Residu pembelahan sosial dan politik yang terbiarkan akan semakin mengental dan dapat menyebabkan fail state. Di beberapa negara, pembelahan menjadi pemicu negara bubar, sehingga harus ada solusi segera untuk mengakhiri," ucapnya.
Artikel Terkait
Akhiri Ketidakpastian Hukum di Indonesia, Ini 3 Skenario dari Partai Gelora
279 juta data WNI Bocor, Ketum Partai Gelora: Perlu Sistem dan Strategi Pertahanan Baru