JAKARTA, suaramerdeka.com - Ditemani suami dan kuasa hukumnya, RF, korban pelecehan seksual di grup WhatsApp yang sempat viral beberapa waktu lalu akhirnya melapor ke polisi, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Laporan korban diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STTLP/B/4270/VIII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Agustus 2022 dengan terlapor terduga pelaku DC dan SB.
RF sebelumnya mendapatkan pelecehan setelah diminta untuk menjadi model foto produk di perusahannya.
Alih-alih mendapatkan apresiasi, ia justru mendapatkan pelecehan yang dilakukan oleh beberapa oknum karyawan.
Baca Juga: Viral Dugaan Pelecehan Karyawan Kawan Lama Group, Berawal dari Permintaan Jadi Foto Model Produk
Tanpa izin, seorang karyawan mengambil gambar dirinya dari belakang.
Gambar tersebut, memperlihatkan tali bra korban, yang diunggah dalam grup percakapan WhatsApp kantor.
Beberapa orang lain menanggapi foto tersebut dengan nada yang tidak etis.
Korban didampingi oleh tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron saat membuat laporan siang ini.
Dito Sitompul, kuasa hukum korban sekaligus Direktur LBH Mawar Saron memberikan keterangannya pada wartawan.
Artikel Terkait
KAI Imbau Penumpang Korban Pelecehan Seksual di Kereta Api Lakukan 4 Langkah Ini!
Tangis Widi Vierra Pecah Saat Ceritakan Kejadian Pelecehan di Podcast Deddy Corbuzier
Begini Kronologi Adu Tembak Polisi yang Menewaskan 1 Orang, Ada Dugaan Pelecehan di Baliknya
Lakukan Pelecehan, Direktur Teknik Perumda Toya Wening PDAM Solo Dicopot Gibran, Polisi Jelaskan Modusnya
Putri Candrawathi Terbukti Bohong Soal Tuduhan Pelecehan, Bagaimana Nasibnya?