JAKARTA, suaramerdeka.com - Kewaspadaan terhadap anak-anak harus ditingkatkan menyikapi indikasi penularan Covid-19 pada kelompok umur 0-18 tahun yang jumlahnya terus bertambah.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin 21 Juni 2021 mengatakan mengutip data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), tingkat kematian atau case fatality rate anak terkonfirmasi Covid-19 mencapai tiga hingga lima persen.
"Saat ini mulai terlihat anak-anak yang mendapat perawatan dan isolasi di rumah sakit darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Kewaspadaan yang tinggi terhadap anak-anak harus diterapkan untuk mencegah penularan lebih luas lagi," katanya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Semarang Naik 700 Persen, Kebijakan Public Transport Day Dihentikan
Sementara data Satgas Penanganan Covid-19, Minggu 20 Juni 2021 menunjukkan 12,5 persen dari total kasus positif secara nasional merupakan anak usia 0-18 tahun.
Artinya, dari total 1.989.909 kasus sebanyak 248.739 di antaranya adalah anak-anak dan balita.
Dengan kondisi ini, Lestari berharap para orang tua dan masyarakat meningkatkan kepeduliannya terhadap risiko tersebut dengan penerapan pola hidup sehat, disiplin protokol kesehatan harus diterapkan di lingkungan rumah tangga.
Baca Juga: Siapkan Armada, Petugas Antar-Jemput Warga Lansia, Percepat Vaksinasi Covid-19
Bagi para pemangku kepentingan, ujar Lestari indikasi meluasnya paparan Covid-19 ke kelompok usia anak-anak harus menjadi pertimbangan penting dalam menerapkan kebijakan pengendalian Covid-19.
Menurutnya pengendalian ledakan kasus Covid-19 saat ini, dibutuhkan ketegasan dalam pelaksanaan kebijakan sehingga terbentuk kepastian bagi semua pihak.
Artikel Terkait
Hapus Pekerja Anak di Indonesia, Kementerian PPPA Terapkan Sejumlah Strategi
Anggota Satgas TMMD ke 111, Sambangi Rumah Putra, Anak Penjual Rujak
Viral Video Remaja Terjebur di Laut Lepas, TNI AL Puji Mental Anak Tersebut