JAKARTA, suaramerdeka.com - Salah satu pendiri Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang juga penulis buku Satrio Arismunandar, mempertanyakan keabsahan penelitian ilmiah yang dilakukan Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL) soal kandungan Bisfenol A (BPA) yang ada dalam galon guna ulang.
Menurutnya, apa yang sudah dilakukan JPKL ini sudah di luar ranah jurnalistik.
“Saya heran, sebagai wartawan, kok JPKL masih terus ngotot dan enggan menerima penjelasan BPOM dan pakar keilmuan yang sudah mengatakan bahwa air minum galon guna ulang itu aman dikonsumsi. Apalagi sampai membuat sebuah penelitian segala. Itu uangnya darimana,” kata Satrio mempertanyakan.
Baca Juga: Viral Video Remaja Terjebur di Laut Lepas, TNI AL Puji Mental Anak Tersebut
Seperti diketahui, baru-baru ini JPKL mengaku telah melakukan “eksperimen” atau “penelitian ilmiah” untuk mendukung klaimnya sendiri bahwa BPA yang ada di dalam galon guna ulang itu berbahaya bagi kesehatan.
Mereka mengutarakan membeli enam galon AMDK di minimarket untuk diuji. Pada dua galon, tidak dilakukan treatment apapun.
Dua galon lain dijemur selama seminggu, sedangkan dua galon lainnya lagi dijemur secara ekstrem selama 56 hari. Setelah itu, enam galon itu diserahkan JPKL ke sebuah laboratorium independen, TUV NORD Indonesia Laboratories, untuk dianalisa.
Baca Juga: Kasus Covid-19 RI Catat Rekor 14.536, Total Tembus 2 Juta
Menurut JPKL, hasil analisis laboratorium itu membuktikan, terjadi migrasi BPA dengan besaran di atas ambang toleransi yang diizinkan BPOM.
Tingkat migrasi BPA pada sampel galon isi ulang yang diteliti berkisar antara 2 hingga 4 parts per million (ppm). Sementara, batas toleransi BPOM sebesar 0,6 ppm.
“Tapi, klaim JPKL itu ternyata dibantah sendiri oleh TUV NORD Indonesia Laboratories. TUV Nord Indonesia mengatakan, uji lab yang dilakukannya tidak bisa dijadikan landasan untuk membuat kesimpulan tentang kadar BPA dalam galon guna ulang yang beredar di pasaran."
"Hal itu karena, sampel galon yang digunakan itu berasal dari konsumen, dalam hal ini JPKL. Jadi, dari sisi cara pengambilan sampel dianggap tidak bisa mewakili galon yang beredar di pasaran,” tukas Satria.
Asisten Manajer Sales TUV NORD Indonesia Laboratories, Angga S Tp bahkan menegaskan, pihaknya bukanlah lembaga penelitian, tetapi sekadar penguji sampel.
TUV hanya laboratorium independen yang menganalisis sampel atas permintaan para customer, dan bukan lembaga yang melakukan penelitian.
Dari penjelasan TUV NORD Indonesia Laboratories, kata Satrio, terlihat bahwa klaim-klaim bombastis yang disebarkan JPKL melalui media online adalah klaim sepihak yang jauh dari kebenaran.
Artikel Terkait
Soal Uji Lab BPA Galon Guna Ulang, Kemenperin Anggap Isu Tidak Jelas
Pengusaha Kecil Desak BPOM Laporkan Penyebar Hoaks Galon Guna Ulang ke Aparat