Jangan Buat Regulasi yang Hegemonik

Red
- Minggu, 20 Juni 2021 | 01:17 WIB
SM/Irawan Aryanto : NGOBROL VIRTUAL : Sejumlah narasumber, antara lain pakar Komunikasi Politik Undip Triyono Lukmantoro, Ketua Program Studi Magister Hukum Kesehatan Unika Soegijapranata Dr Endang Wahyati, Pengurus Yayasan LP2K Jateng Ngargono serta Pakar Hukum dan Etika Politik Unika Soegijapranata Benny D Setianto, dalam Ngobrol Virtual bertema “Mencari Pelaksanaan dan Regulasi Covid-19 yang Tak Hegemonik”. (49)
SM/Irawan Aryanto : NGOBROL VIRTUAL : Sejumlah narasumber, antara lain pakar Komunikasi Politik Undip Triyono Lukmantoro, Ketua Program Studi Magister Hukum Kesehatan Unika Soegijapranata Dr Endang Wahyati, Pengurus Yayasan LP2K Jateng Ngargono serta Pakar Hukum dan Etika Politik Unika Soegijapranata Benny D Setianto, dalam Ngobrol Virtual bertema “Mencari Pelaksanaan dan Regulasi Covid-19 yang Tak Hegemonik”. (49)

DALAM menangani pandemi virus Covid-19 ini, pemerintah diharapkan jangan membuat regulasi yang hegemonik.

Pakar Hukum dan Etika Politik Unika Soegijapranata, Benny D Setianto menuturkan, regulasi dipercaya sebagai sebuah ketentuan yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang.

Yang terjadi di Indonesia adalah saat Undang-Undang sudah diterbitkan, masyarakat belum paham, namun sudah harus ditaati UU tersebut. ‘’Di banyak negara, masing-masing memiliki cara sendiri dalam menetapkan regulasi penanganan Covid,’’ tuturnya saat Ngobrol Virtual yang diselenggarakan Suara Merdeka bertema ‘’Mencari Pelaksanaan dan Regulasi Covid-19 yang Tak Hegemonik’’ melalui aplikasi Zoom Clouds Meeting, Kamis (17/6) lalu.

Pada acara tersebut menghadirkan sejumlah narasumber lainnya, seperti Pakar Komunikasi Politik Universitas Diponegoro Triyono Lukmantoro, pengurus Yayasan LP2K Jateng Ngargono, Pakar Hukum dan Etika Politik Unika Soegijapranata Benny D Setianto, dan Ketua Program Studi Magister Hukum Kesehatan Unika Soegijapranata Dr Endang Wahyati.

Seperti penanganan virus Covid- 19 di negara Inggris, dari awal 2020 sampai sekarang telah mengeluarkan peraturan khusus lebih dari 87 aturan. Sementara, negara Australia sampai Juni sudah ada 72 peraturan.

Banyaknya regulasi yang diterapkan membuat penanganan Covid-19 di negara itu sangat cepat. ‘’Di Australia sangat cepat dalam merespons virus Covid-19 ini. Ketika ada varian baru, mereka langsung dengan cepat melakukan lock down,’’ujarnya.

Benny memaparkan, negara yang melakukan pendekatan otoriter seperti Vietnam, Singapura justru penanganan Covid-19 lebih baik. Mereka tidak menerima orang asing sama sekali untuk mengantisipasi penularan virus ke negaranya. Pemerintah menerapkan aturan yang sangat ketat kepada warganya.

Menurut dia, dalam penanganan virus Covid-19 melakukan pendekatan secara militer dianggap sah. Bahkan negara Belanda tak hanya melibatkan Kementerian, tetapi Kementerian Keamanan dalam menangani Covid-19.

‘’Sementara di Indonesia masih banyak warga yang menyepelekan karena regulasi yang kurang ketat dan belum optimal dalam melakukan pendekatan militer,’’ ujarnya. Selama pandemi ini komunikasi politik jauh lebih penting dikerjakan daripada sisi regulasinya dulu.

Kenyataannya adalah saat ini berada di kondisi yang serba meraba-raba, padahal butuh regulasi yang cepat karena kondisi selalu berubah-ubah. Pemerintah gagal dalam menangani ini.

Informasi apa pun yang dilakukan dalam konteks komunikasi politik yang dibangun untuk mengatasi Covid-19 yang harusnya strenght menjadi tidak bermakna.

Regulasi negara Indonesia yang dianggap tanggung inilah yang menjadikan penanganan virus Covid-19 tidak optimal. ‘’Negara demokratis ya tidak, militer juga tidak. Serbananggung. Inilah yang membuat penanganan tidak optimal,’’ujarnya.

Bikin Bingung

Sementara itu, Ketua Lembaga Pembinaan & Perlindungan Konsumen (LP2K) Ngargono mengatakan, selama ini peraturan pemerintah membuat masyarakat bingung. Peraturan baru yang sampai ke masyarakat, namun belum sampai masyarakat paham sudah muncul aturan baru.

‘’Bahkan regulasi yang muncul seringkali tidak sinkron dengan kenyataan yang ada di lapangan,’’ ujarnya.

Halaman:

Editor: Teguh Wirawan

Tags

Terkini

X