SEMARANG, suaramerdeka.com - Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2022 akan segera tiba.
Di tahun ini Indonesia akan merayakan Hari Kemerdekaan yang ke 77 setelah sebelumnya pernah mengalami masa penjajahan.
Berbicara mengenai kemerdekaan Indonesia tentunya tak lepas dari peristiwa bersejarah yakni proklamasi.
Baca Juga: Hati-hati! Overthinking Bisa Sebabkan 5 Gangguan Ini, No.5 Tidak Terduga
Indonesia dinyatakan merdeka melalui pembacaan naskah proklamasi oleh presiden pertama RI, Ir. Soekarno.
Berikut fakta unik seputar naskah proklamasi yang telah suaramerdeka.com rangkum:
1. Disusun dini hari
Disusun secara mendadak, naskah proklamasi rupanya dirumuskan saat dini hari.
Lebih tepatnya pada 17 Agustus 1945 pukul 03.00 WIB, Teks Proklamasi disusun Soekarno, Hatta dan Soebardjo di ruang makan rumah Laksamana Tadashi Maeda, Jalan Meiji Dori, sekarang dikenal dengan nama Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta Pusat.
Baca Juga: 3 Fakta Tanaman Hias Pohon Uang, Kata Feng Shui Hindari Tempat Ini, Bisa Seret Rezeki
2. Dirumuskan oleh 3 orang
Naskah proklamasu dirumuskan oleh 3 orang yaitu Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo.
Paragraf pertama diusulkan oleh Ahmad Soebardjo, paragraf kedua merupakan usulan Mohammad Hatta.
Selanjutnya naskah ini dimintakan persetujuan kepada sidang yang seluruhnya berjumlah lebih kurang 40 orang. Naskah kemudian disalin oleh Sayuti Melik menggunakan mesin tik.
Baca Juga: 5 Cara Atur Isi Dompet Ala Feng Shui, Dijamin Rezeki Lancar Tiap Hari, Perhatikan Aturan Nomor 5!
Artikel Terkait
Perumusan Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Ini Proses dan Sejarahnya