TANGERANG, suaramerdeka.com - Alfamart dalam unggahan di Instagram resminya, 15 Agustus 2022, memberikan klarifikasi atas isu yang beredar soal karyawan yang diancam UU ITE oleh konsumen.
"Menanggapi berita terkait dengan pemberitaan viral karyawan Alfamart, berikut tanggapan secara resmi dari manajemen Alfamart yang diharapkan dapat memberikan kepastian informasi bagi masyarakat luas," tulisnya.
Perusahaan menyatakan akan siap mengambil langkah hukum untuk membela karyawannya.
"Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya," tambah Alfamart.
Pihaknya menyayangkan sikap konsumen tersebut yang membawa pengacara, sehingga membuat karyawan itu tertekan.
Perusahaan menegaskan memiliki komitmen untuk menjalankan standar pelayanan bagi konsumen.
Termasuk di dalamnya, memberikan perlindungan kerja secara penuh pada karyawan.
Sebelumnya, Amelia, seorang karyawan Alfamart di Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan, diduga diancam UU ITE oleh konsumen.
Hal ini bermula dari sebuah video yang di media sosial TikTok pada 13 Agustus 2022 lalu.
Dalam video terlihat seorang konsumen pergi setelah membawa coklat tanpa bayar.
Amelia dan rekan lainnya kemudian menghentikan mobil konsumen tersebut, dan meminta membayar coklat yang diambil.
Setelah dicek lebih lanjut, ternyata selain coklat, ditemukan produk lain yang diambil tanpa dibayar oleh ibu ini.
Artikel Terkait
Ini Foto Sebelum Alfamart di Gambut Roboh, Berdiri Megah 3 Lantai di Sebelah SPBU, Warganet Beri Komentar
Korban Alfamart Ambruk Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan, 4 Orang Meninggal Mendapat Santunan 48x Upah
Alfamart Pertahankan Parkir Gratis di Semua Gerai, Beri Rasa Aman Jadi Alasan
Perampokan Alfamart Bergas, Pelaku Tusuk Penjaga Toko, Gasak Uang Tunai, Rokok dan Ponsel
Trending di Twitter, Ibu-ibu Ketahuan Ngutil Coklat di Alfamart, Namun Ancam Pegawai dengan UU ITE