Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara, Ketua IPW Peringatkan Polri: Jangan Intervensi Pengacara

- Jumat, 12 Agustus 2022 | 10:30 WIB
Deolipa Yumara (Instagram/@deolipa_project)
Deolipa Yumara (Instagram/@deolipa_project)

SEMARANG, suaramerdeka.com - Surat pencabutan kuasa yang dikirimkan Bharada E pada pengacaranya, Deolipa Yumara menimbulkan banyak pertanyaan.

Diketahui saat ini Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tengah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J

Bharada E diketahui diperintahkan oleh atasannya Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Baca Juga: OTT Bupati Pemalang oleh KPK, Ganjar Pranowo: Ini Peringatan untuk Semuanya, Hentikan Kejahatan Korupsi

Saat kasus ini tengah ramai bergulir, Bharada E justru mencabut kuasa pengacaranya Deolipa Yumara.

Padahal saat ini Bharada E tengah mengajukan perlindungan pada LPSK karena keselamatan dirinya yang terancam.

Baru diterimanya hari itu saat dirinya menjadi bintang tamu di acara Metro TV pada Kamis, 11 Agustus 2022 malam, Deolipa Yumara bahkan memperlihatkan surat pencabutan kuasa atas dirinya sebagai pengacara Bharada E.

Baca Juga: Putri Candrawathi Tersenyum Foto Bareng Brigadir J, Gestur Tangannya jadi Sorotan

"Ini saya dapat WA dari anak buah saya pengacara, surat pencabutan kuasa, tapi surat pencabutan kuasa ini tulisannya diketik," terang Deolipa.

Deolipa juga mempertanyakan surat pencabutan kuasa dirinya sebagai pengacara Bharada E yang diketik sedangkan Bharada E tak mungkin bisa mengetik dengan karena tengah ditahan.

“Tentunya posisinya Eliezer (Bharada E) tak mungkin bisa mengetik, orang dia tahanan,” ragu Deolipa.

Baca Juga: Viral! Pernyataan Tegasnya Terkait Kode Etik Polri, Irjen Ferdy Sambo Bak Menjilat Ludah Sendiri

Deolipa juga menyoroti kebiasaan Bharada E yang biasa menulis dengan tulisan tangan namun berbeda kali ini tulisannya rapi dan diketik.

“Biasanya Eliezer ini suka nulis tangan, tapi ini diketik dan dia tanda tangan,” jelas Deolipa sembari membacakan isi surat pencabutan kuasa dirinya tersebut.

Menanggapi pencabutan kuasa pengacara Bharada E tersebut, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso akhirnya angkat bicara.

Halaman:

Editor: Edyna Ratna Nurmaya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X