Masih Ditahan, Bharada E Tiba-tiba Cabut Kuasa Pengacara Deolipa Yumara

- Jumat, 12 Agustus 2022 | 09:48 WIB
Deolipa Yumara, pengacara Bharada E yang kuasanya dicabut. (Instagram @lambe_turah)
Deolipa Yumara, pengacara Bharada E yang kuasanya dicabut. (Instagram @lambe_turah)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir.

Sebelumnya telah ditetapkan 4 orang tersangka di balik kematian Brigadir J.

Yakni Irjen Ferdy Sambo sebagai dalang utama, Bharada Richard Eliezer atau Brigadir E yang berperan sebagai penembak Brigadir J di bawah komando Ferdy Sambo.

Kemudian ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yakni ‎Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan sopir Putri yang berinisial KM.

Baca Juga: Karma Orang Baik, Mantap! 4 Shio Ini Banjir Rezeki dari Segala Arah, Jaminan Hidup Bahagia

Diketahui pasca saat ini Bharada E tengah ditahan dan mendekam di Rutan Bareskrim Polri.

Namun ada kejadian tak terduga yang dilakukan Bharada E yang kini tengah ditahan atas kasus kematian Brigadir J.

Bharada E tiba-tiba menghentikan kuasa atas pengacaranya Deolipa Yumara meski berada di balik jeruji besi.

Baca Juga: Baca Ramalan Primbon Jawa soal Jodoh Jumat Kliwon, Ada 5 Weton yang Cocok Lho!

Deolipa Yumara juga mengaku kaget saat salah satu timnya mengirimkan WhatsApp penghentian kuasa dirinya sebagai pengacara Bharada E.

Hal itu terungkap saat dirinya menjadi bintang tamu di acara Metro TV pada Kamis, 11 Agustus 2022 malam.

Baru diterimanya hari itu, Deolipa Yumara bahkan memperlihatkan surat pencabutan kuasa atas dirinya sebagai pengacara Bharada E.

Baca Juga: Prediksi Karir dan Keuangan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces, Aries, Taurus, Gemini, Sabtu 13 Agustus 2022

"Ini saya dapat WA dari anak buah saya pengacara, surat pencabutan kuasa, tapi surat pencabutan kuasa ini tulisannya diketik," terang Deolipa.

Deolipa juga mempertanyakan surat pencabutan kuasa dirinya sebagai pengacara Bharada E yang diketik sedangkan Bharada E tak mungkin bisa mengetik dengan karena tengah ditahan.

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X