SUARAMERDEKA.COM - Kasus adu tembak antar anggota polisi yang menewaskan Brigadir J masih menjadi sorotan.
Hingga kini satu persatu bukti mulai terungkap. Pihak kepolisian juga diminta untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan transparan.
Bahkan, keluarga menyebut ada banyak kejanggalan-kejanggalan yang terjadi sehingga keluarga meminta adanya keadilan dari Pihak Kepolisian.
Bahkan adanya dugaan pembunuhan berencana pada kasus ini.
Baca Juga: Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob, Benarkah Sudah Jadi Tersangka?
Beberapa hari lalu, dilakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J dan dilakukan prosesi pemakaman ulang secara kedinasan.
Mabes Polri menyebut seluruh proses penggalian kubur dan autopsi ulang jenazah Brigadir J dipimpin oleh Kepala Departemen Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Ade Firmansyah Sugiharto.
Dilansir dari akun instagram milik @infia_fact, setelah 26 hari usai kejadian, kini Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.
Mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo Juga turut diperiksa selanjutnya. Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022.
Baca Juga: Gempar, Mari Baca, Simak Keistimewaan dan Manfaat Bunga Wijaya Kusuma, Ga Cuma Mitos
Irjen Ferdy Sambo mengatakan kepada awak media terkait permohonan maafnya kepada Institusi Polri, serta menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua.
Artikel Terkait
Kapolri Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Diambil Alih Oleh Wakapolri
Deretan Fakta Terbaru Kasus Adu Tembak Polisi di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Irjen Pol Ferdy Sambo Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Kamis 4 Agustus Pukul 10.00
Update Terbaru Kasus Brigadir J, Bharada E Ditetapkan Sebagai Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Segera Diperiksa
Soroti Penangkapan Ferdy Sambo, Mahfud MD: Sanksi Etik tak Kesampingkan Pidana
Benarkah Ferdy Sambo Ditahan? Kadiv Humas Polri: Berada di Tempat Khusus
Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob, Benarkah Sudah Jadi Tersangka?