Benarkah Ferdy Sambo Ditahan? Kadiv Humas Polri: Berada di Tempat Khusus

- Minggu, 7 Agustus 2022 | 10:09 WIB
Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. (suaramerdeka.com / Humas Polri)
Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. (suaramerdeka.com / Humas Polri)

Suaramerdeka.com - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditangkap pada Sabtu 6 Agustus 2022.

Hal ini masih terkait pada kasus penembakan Brigadir J yang tewas oleh Bharada E.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan informasi tentang kabar tersebut.

Ia mengatakan jika Sambo baru berada di tempat khusus di Mako Brimob Polri, bukan ditahan.

Baca Juga: Bergembiralah 5 Zodiak yang Mendapat Bisikan Rezeki dari Dewa, Bakal Bahagia di Tahun 2022

"Malam ini yang bersangkutan ditempatkan di tempat khusus, yaitu Mako Brimob Polri," katanya, mengutip Pikiran-Rakyat.

Ia menerangkan bahwa Inspektorat Khusus (Irsus) Polri telah memberikan statement bahwa Sambo melanggar aturan.

Selain Sambo, Irsus juga memeriksa 25 personel Polri lainnya.

Aturan yang dimaksud, yakni tidak profesional dalam penanganan TKP setelah adanya kejadian penembakan.

Baca Juga: Punya Bakat Jadi Sultan, 7 Zodiak Ini Merupakan Pendulang Rezeki dan Cuan di 2022, Siapa Saja Mereka?

"Seperti yang disampaikan Bapak Kapolri tadi malam (Jumat) bahwa Irsus sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang," kata Dedi.

25 orang tersebut, 4 di antaranya telah ditempatkan di tempat khusus.

Perbedaan tempat ini dimaksudkan untuk pembuktian dan sidang etik.

"Dari 25 orang ini empat sudah ditempatkan di tempat khusus (Pansus)," tambahnya.

Baca Juga: Siap-siap Jadi Sultan, 7 Zodiak ini Rupanya Memang Magnet Rezeki dan Cuan di Tahun 2022

Halaman:

Editor: Nugroho Wahyu Utomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X