JAKARTA, suaramerdeka.com - Pengibaran bendera merah putih di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia itu sebagai simbol.
Perlu diketahui bendera merah putih adalah simbol merayakan kemerdekaan Indonesia atau Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) pada tanggal 17 Agustus.
Pemasangan bendera merah putih menjelang peringatan HUT RI 17 Agustus dapat dilakukan di berbagai tempat.
Seperti di sepanjang jalan, instansi, hingga di rumah-rumah.
Aturan pemasangan bendera merah putih yang benar tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Dalam Pasal 7 memuat sejumlah aturan terkait imbauan pemasangan bendera merah putih.
- Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.
- Dalam keadaan tertentu pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dapat dilakukan pada malam hari.
- Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
- Dalam rangka pengibaran Bendera Negara di rumah pemerintah daerah memberikan Bendera Negara kepada warga negara Indonesia yang tidak mampu.
- Selain pengibaran pada setiap tanggal 17 Agustus Bendera Negara dikibarkan pada waktu peringatan hari-hari besar nasional atau peristiwa lain.
Demikian, semoga bermanfaat.***
SIMAK INFORMASI SUARAMERDEKA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel Terkait
Sesi Tes Pra-musim MotoGP di Sirkuit Mandalika Diwarnai Lintasan Kotor, Bendera Merah Dikibarkan
Konvoi Bawa Bendera, 3 Remaja Anggota Gangster Diamankan Polrestabes Semarang
Merinding, Ribuan Warga Bandung Antar Kepergian Eril, Anak Sekolah Turut Kibarkan Bendera Kuning
Masjid di Jerman Kibarkan Bendera Pelangi, Benarkah Dukung Komunitas LGBT?
Ternyata Ukuran Bendera Merah Putih Berbeda-beda, Cek 10 Ketentuannya