Masuk Klasifikasi 1, Indonesia Siapkan Respon soal Cacar Monyet

- Sabtu, 30 Juli 2022 | 07:15 WIB
Juru Bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril. (Tangkapan layar YouTube Kementerian Kesehatan)
Juru Bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril. (Tangkapan layar YouTube Kementerian Kesehatan)

JAKARTA, suaramerdeka.com - WHO telah menerbitkan rekomendasi dengan membagi empat klasifikasi negara terkait perkembangan cacar monyet (Monkeypox).

Saat ini, Indonesia masuk di klasifikasi 1 artinya negara yang belum melaporkan kasus cacar monyet.

Juru Bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril mengatakan mulai 23 Juli 2022 kemarin, WHO menetapkan cacar monyet menjadi global emergency.

Baca Juga: Baca Ramalan Primbon Jawa soal Keistimewaan Weton Sabtu Pahing yang Jatuh pada 30 Juli 2022

Setidaknya sudah ada 75 negara dengan sekira 17 ribu kasus telah melanda dunia, dan menjadi kewaspadaan bagi seluruh dunia.

Seluruh negara baik yang sudah melaporkan kasus maupun yang belum ada kasus, harus membuat satu respon yang cepat di negara masing-masing untuk pencegahan sekaligus pengendalian.

Mohammad Syahril lewat siaran pers di kanal YouTube Kemenkes menjelaskan, untuk di wilayah Asia sudah terjadi di Singapura dan Australia.

Baca Juga: Beruntungnya 6 Shio Ini di Tahun 2022, Selamat! Ada Rezeki Nomplok, Diprediksi Sukses dan Kaya Raya

"Dua negara tetangga dekat Indonesia yaitu Singapura ada 10 kasus dan Australia ada 41 kasus. Nah ini yang perlu kita waspadai, karena negara tetangga kita sudah sudah ada," kata Mohammad Syahril.

Menurutnya, bagi negara yang tanpa kasus atau tidak mendeteksi kasus lebih dari 21 hari ada rekomendasi yang harus dilakukan.

  1. Koordinasi lintas sektor untuk memperkuat respon
  2. Intervensi untuk mencegah stigma dan diskriminasi
  3. Memperkuat surveilans dan diagnosis tes
  4. Meningkatkan kapasitas deteksi melalui training untuk tenaga kesehatan, puskesmas maupun klinik kesehatan
  5. Peningkatan kesadaran dan kewaspadaan di masyarakat
  6. Berkolaborasi dengan kelompok-kelompok kunci
  7. Komunikasi risiko pada event-event yang bersifat intimate
  8. Melaporkan melalui IHR jika ditemukan probable atau confirmed cases
  9. Jika ditemukan kasus maka untuk dapat melaksanakan rekomendasi untuk kelompok negara dengan kasus

Syahril menyatakan, pihaknya juga telah menyiapkan enam tatalaksana dalam penanganan dan pencegahan cacar monyet.

Baca Juga: Baca Asmara Zodiak Hari Ini 30 Juli 2022: Kejutan Virgo, Cancer-Leo Tenangkan Suasana Hati

  1. Tata laksana simpomatik dan suportif
  2. Perawatan ruang isolasi
  3. Penderita diberikan asupan nutrisi dan cairan yang cukup
  4. Penapisan dan tata laksana komorbid dan infeksi sekunder
  5. Pengawasan dan tata laksana harian bagi penderita yang dirawat
  6. Vaksinasi masal belum diperlukan saat ini.***

SIMAK INFORMASI SUARAMERDEKA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X