Hal itu sejalan dengan perjanjian kontrak sewa akomodasi yang sudah disepakati sejak awal.
Dalam salah satu klausul kontrak disebutkan, apabila ada kehilangan dalam kamar jamaah atay hotel karena dicuri, maka pihak manajemen akan bertanggung jawab terkait kehilangan tersebut.
''Alhamdulillah, manajemen komitmen dan hari itu langsung memberikan ganti.''
Baca Juga: Katuranggan Pesugihan Burung Ini Melebihi Peruntungan Ghaib Perkutut, Bisa Mengundang Rezeki
Khanif mengimbau kepada jemaah haji Indonesia untuk melaporkan kepada petugas jika mengalami kehilangan di kamar atau hotel.
Petugas akan menindaklanjuti kepada manajemen hotel untuk diproses sebagaimana yang diatur dalam kontrak kerja sama.
Bila memang ada barang atau ulang hilang karena dicuri, tentu akan diganti. Peristiwa ini menjadi pelajaran bersama.
Sebaiknya jika ada kehilangan, segera saja melapor ke petugas untuk ditindaklanjuti dengan pihak manajemen hotel.
Khanif juga menyesalkan adanya youtuber yang membuat konten ada jamaah yang kehilangan uangnya secara tidak komprehensif.
Konten yang beredar hanya berhenti pada masalah yang terjadi, tidak menjelaskan penyelesaian yang sudah dilakukan.
Apalagi, konten informasinya juga tidak terverifikasi dan masih ada yang keliru. Misalnya, menyebut bahwa yang hilang sampai Rp 30 juta, padahal tidak sampai jumlah tersebut.
Menurutnya, setiap ada persoalan harus disampaikan atau mengkoordinasikan dulu dengan petugas, untuk mendapat penjelasan yang lengkap.
Tidak semestinya membuat konten secara serampangan, lalu menguploadnya karena itu bisa memunculkan kesalahpahaman. Terhadap persoalan itu sudah diselesaikan bersama dengan youtuber yang membuat konten tersebut. (
Artikel Terkait
Jamaah Haji Gelombang Kedua Diberangkatkan ke Madinah, Laksanakan Arbain Sebelum Pulang ke Tanah Air
Prof KHR Muhammad Adnan, Ketua Misi Haji dan Diplomasi
Kapasitas Koper Terbatas di Angka 32 Kg, Jemaah Haji Pilih Kirim via Kargo