JAKARTA, suaramerdeka.com - Rapimnas Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) 2022 berlangsung di Mabes TNI Angkatan Darat Jalan Juanda, Jakarta, Kamis, 21 Juli 2022.
Rapimnas SMSI dihadir KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman itu berlangsung lancar.
SMSI sebagai asosiasi beranggota lebih dari 2.000 pimpinan media itu menghasilkan 5 rekomendasi.
Salah satunya melaksanakan jurnalisme Pancasila yang mengedepankan kebenaran dan kedamaian.
Berikut 5 rekomendasi Rapimnas SMSI selengkapnya.
1. Dalam melakukan kegiatan jurnalistik, agar media-media anggota SMSI melaksanakan Jurnalisme Berbasis Pancasila (Pancasila Based Journalism) yang mengedepankan kebenaran dan kedamaian.
Baca Juga: Kata Asmara Zodiak Hari Ini 22 Juli 2022: Cinta Rumit Capricorn, Pisces Pulihkan Hubungan, Aquarius?
2. Menindak-lanjuti Perjanjian Kerja Sama antara SMSI dan PUSSANSIAD di tingkat provinsi dengan KODAM maupun KOREM, serta SMSI di tingkat kota dan kabupaten dengan Kodim.
3. Menentang pasal rencana KUHP yang mengancam kebebasan/kemerdekaan pers yang dilindungi Undang-Undang Pers no 40 tahun 1999, serta Kode Etik Jurnalistik.
Artikel Terkait
SMSI bersama Gobor Binjai Gelar Bakti Sosial Pengobatan Gratis Masyarakat Desa Terpencil
Persiapan Rapimnas SMSI, SC Gelar Rapat Bersama Pusat Sandi dan Siber TNI Angkatan Darat
Jaksa Agung ST Burhanuddin Meminta SMSI Bantu Kawal Kinerja Jaksa
Membuka Rapimnas SMSI, KSAD Dudung Abdurachman: Kemas Perbedaan Jadi Persatuan Indonesia
Dewan Pers Ajak SMSI Kembangkan Jurnalisme Pancasila