JAKARTA, suaramerdeka.com - Peningkatan drastis jumlah zona merah harus diikuti ketegasan penerapan kebijakan oleh pemangku kepentingan dan disiplin pelaksanaan protokol kesehatan oleh masyarakat.
Menurut Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moedijat dalam dua pekan terakhir terjadi peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 yang menyebabkan perluasan zona merah di sejumlah provinsi.
"Sinergi pemangku kepentingan dan masyarakat dalam menghadapi ledakan kasus positif Covid-19 di tanah air harus diwujudkan agar ancaman kolaps sistem pelayanan kesehatan bisa dihindari," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat 18 Juni 2021.
Baca Juga: Sepanjang Karier Fuad Alkhar atau Wan Abud Lebih Banyak Membintangi Film-film Komedi
Catatan Satgas Penanganan Covid-19 pada 30 Mei 2021 terdapat 13 zona merah dan dua pekan kemudian pada 13 Juni 2021 tercatat 29 zona merah di 12 provinsi.
Penambahan jumlah zona merah yang signifikan dalam waktu relatif singkat menunjukkan bahwa tingkat penularan virus Corona di tanah air cukup tinggi.
Kondisi tersebut, jelas Lestari harus ditanggulangi dengan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan secara cepat pula, dengan melibatkan partisipasi publik yang seluas-luasnya.
Ketidakpatuhan sebagian masyarakat terhadap larangan mudik dan pembatasan arus balik libur Lebaran 2021, ujar anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, telah memicu penularan Covid-19, yang menyebabkan ledakan kasus positif Covid-19 di sejumlah daerah.
Baca Juga: TNGM Bantah Penambangan di Kawasan Hutan Merapi
Bahkan, pakar epidemiologi memperkirakan jika pengendalian virus Corona di Indonesia tak diperketat, fasilitas kesehatan Indonesia diprediksi kolaps, selang dua minggu hingga satu bulan ke depan.
Lestari berharap, untuk mencegah kolapsnya fasilitas kesehatan dalam menghadapi ledakan kasus, harus terus ditingkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan pengendalian Covid-19 yang diterapkan para pemangku kepentingan.
Tanpa kolaborasi yang baik antara pemangku kepentingan dan masyarakat, Lestari Rerie, strategi penanggulangan Covid-19 yang direncanakan tidak akan mampu menekan ancaman penyebaran virus Corona yang semakin tidak terkendali.
Artikel Terkait
Mobilitas Bertahap dengan Prokes Ketat Salah Satu Kunci Pemulihan Ekonomi
Tak Patuh Prokes, Polsek Mrebet Purbalingga Bubarkan Kegiatan Lomba Burung Merpati
Perilaku Masyarakat Disiplin Prokes Tentukan Suksesnya Pengendalian Covid-19