JAKARTA, suaramerdeka.com - Peradilan kasus-kasus kekerasan seksual yang sedang berjalan harus terus dikawal prosesnya agar keadilan benar-benar ditegakkan.
Sejumlah kasus kekerasan seksual di tanah air yang mengemuka beberapa bulan terakhir ini memang sudah masuk proses peradilan.
Menurut Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat pada kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual di salah satu sekolah berbasis agama, sebagian besar keluarga korban malah menarik gugatan.
Baca Juga: 7 Tanaman Hias Ini Disebut Mendatangkan Sial untuk Pemilik Rumah, Bonsai Mahal Juga Termasuk Say!
Pada kasus lain, tambah Lestari, di sekolah yang berbeda dengan terdakwa seorang motivator, saksi ahli dalam persidangannya malah meringankan terdakwa.
"Saya menilai tahapan persidangan kasus-kasus pidana kekerasan seksual sangat krusial. Tahapan ini harus benar-benar dikawal dengan baik," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 19 Juli 2022.
Melihat fenomena tersebut, Lestari sangat berharap semua pihak mengawal dengan baik proses peradilan kasus-kasus kekerasan seksual di tanah air hingga tuntas.
Menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, kehadiran perangkat aturan hukum yang baik terkait tindak pidana kekerasan seksual memang penting.
Namun, tegasnya, lebih penting lagi kehadiran aparat hukum yang mampu menjalankan aturan hukum tersebut dengan baik.
Artikel Terkait
UU TPKS Jadi Pemicu Penuntasan Kasus Kekerasan Seksual di Jateng
Resmi Disahkan DPR , Ini Daftar 9 Kekerasan Seksual yang Diatur dalam UU TPKS
Kecam Kekerasan Seksual terhadap Anak, Puan Maharani: Harus Dijerat UU TPKS
Tersangka Kasus Kekerasan Seksual DPO, UU TPKS Harus Dipercepat Demi Kepastian Proses Hukum