Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan MSAT menyerahkan diri sekira pukul 23.35 WIB.
Dia juga terima kasih pada semua pihak yang membantu proses ini.
"(Polisi) melakukan komunikasi dengan orang tua dan akhirnya yang bersangkutan menyerahkan diri. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak," katanya.
Ia menyatakan setelah berkas lengkap, ia memiliki kewajiban untuk menyerahkan MSAT dan barang bukti ke Kejaksaan.***
SIMAK INFORMASI SUARAMERDEKA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel Terkait
Marak Kasus Pencabulan di Pesantren, Taj Yasin: Jangan Biarkan Masyarakat Jadi Fobia
Buntut Kasus Pencabulan, Pendirian Ponpes di Jabar Diperketat
Kasus Pencabulan Anak Kandung di Jepara: Korban Dipaksa Saat Masih Sakit
Profil Barbie Kumalasari, Jadi Pengacara Terdakwa Pencabulan 10 Santriwati di Depok
Lewat Petisi, PN Semarang Didesak Jatuhkan Hukuman Berat bagi Pelaku Pencabulan Anak