"Pemerintah daerah perlu menganggarkan dana penanganan PMK di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni dan perubahan. Alokasi dana untuk kebutuhan pembelian obat, vaksin dan disinfektan. Hal ini penting untuk mengoptimalkan bantuan dari pemerintah pusat," ujar Anom.
Baca Juga: Diguyur Banjir Rezeki dan Keuangan, Siap-siap! 4 Zodiak Ini Bakal Jadi Raja Cuan pada Juli 2022
Pada kesempatan yang sama Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan AA Raka Arnawa mengungkapkan bahwa setelah Kementerian Pertanian mengeluarkan surat edaran makan Bali sudah lockdown dan dilakukan disinfeksi.
"Kami sudah lockdown, tidak ada yang boleh keluar masuk hewan ternak di wilayah provinsi Bali. Untuk kebutuhan Idul Adha Klungkung butuh puluhan sapi dan ratusan kambing. Kami akan pastikan hewan dalam kondisi sehat."
"Jika ada gelaja maka sampel darahnya akan kami cek di laboratorium. Jika tidak aman maka hewan tersebut tidak boleh dipotong," ungkap Raka Arnawa.***
SIMAK INFORMASI SUARAMERDEKA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel Terkait
Kasus PMK Demak Capai 561, Bupati Berharap Dapat Tambahan Alokasi Vaksin
Cegah PMK, Dokter Hewan Ini Ciptakan Inovasi Ramuan Herbal untuk Sapi
Percepat Penanganan PMK, Pemerintah Akan Optimalkan Peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas
Berikut Cara Melaksanakan Idul Adha Secara Aman di Tengah Wabah PMK
Pengendalian PMK Jelang Idul Adha Dipercepat, Pemerintah Siap Ganti Sesuai Permentan Jika Ada yang Terpapar