SEMARANG, suaramerdeka.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menginginkan BPN menjadi bagian dalam Forkompimda.
Masuknya BPN sebagai bagian dari Forkompimda adalah sebagai langkah untuk pemberantasan mafia tanah.
Menurut Hadi Tjahjanto, keberadaan mafia tanah harus diberantas.
Baca Juga: Bahagianya 4 Zodiak Ini, Selamat! Rezeki Melimpah Ruah Digempur dari 3 Aspek hingga Akhir Juli 2022
Satu-satunya cara adalah adanya sinergi empat pilar, yakni BPN, Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum dan badan peradilan.
Jika keempat pilar tersebut kokoh dan kuat dalam bersinergi, ia yakin bisa menghilangkan mafia tanah.
"Kalau bersinergi dan tak ada yang masuk angin, maka berjalan baik. Kalau ada satu pilar saja yang masuk angin maka disitulah mafia tanah akan masuk," kata Hadi Tjahjanto usai kunjungan di Kanwil BPN Jateng, Selasa 5 Juli 2022.
Baca Juga: Trus Vs BRT Trans Semarang di Cangkiran, 1 Orang Meninggal Dunia
Sebagai tindak lanjutnya, mantan Panglima TNI ini menginginkan Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah) masuk dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dengan demikian maka lebih mudah dalam melakukan koordinasi diantara empat pilar pencegahan dan pemberantasan mafia tanah tersebut.
Artikel Terkait
Edwin Ridwan Menyerahkan Diri, Seluruh Tersangka ‘Mafia Tanah’ Keluarga Nirina Zubir Akhirnya Ditangkap
Bagi Sertifikat di Jateng, Menteri ATR Minta Waspadai Mafia Tanah
Polda Tangani Kasus Tanah di Demak, Diduga Dikeruk Mafia Tanah
Praktik Marak, Kejati Jateng Bentuk Tim Pemberantasan Mafia Tanah
Kejaksaan Grobogan Bentuk Tim Pemberantasan Mafia Tanah