BPJS Ketenagakerjaan Telah Bayarkan Rp 443 Miliar Manfaat Program Selama Setahun di Provinsi NTB

- Senin, 4 Juli 2022 | 23:55 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyerahkan santunan program BPJS Ketenagakerjaan ke Gubernur NTB Zulkieflimansyan. (foto: dok BPJamsostek)
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyerahkan santunan program BPJS Ketenagakerjaan ke Gubernur NTB Zulkieflimansyan. (foto: dok BPJamsostek)

MATARAM, suaramerdeka.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyerahkan santunan program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) senilai Rp 443 miliar yang secara simbolis diterima oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah.

Penyerahan simbolis tersebut didampingi Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo dan Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI Pepen Nazaruddin pada kunjungan kerja Wapres di Lombok NTB, baru-baru ini.

Simbolis santunan yang diserahkan Ma’ruf Amin itu sejatinya berasal dari 35 ribu lebih klaim manfaat program BPJamsotel di Provinsi NTB selama periode Juni 2021 hingga saat ini.

Dalam sambutannya Ma'ruf Amin menyampaikan berbagai bantuan yang diserahkan merupakan komitmen dan kewajiban pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.

Baca Juga: Punya Bakat Jadi Sultan, 7 Zodiak Ini Ternyata Memang Magnet Cuan di Tahun 2022

Terutama yang memang tidak mampu, selain itu juga untuk mendukung pemberdayaan agar nantinya masyarakat bisa mandiri.

"Mudah-mudahan apa yang diberikan oleh pemerintah ini memberikan manfaat kepada keluarga dan anak-anaknya, termasuk untuk beasiswa yang dari SD sampai dengan kuliah perguruan tinggi, semoga pemerintah bisa terus memberikan santunan- santunan perlindungan sosial kepada masyarakat yang miskin di mana pun berada termasuk di Nusa Tenggara Barat ini melalui Kementerian Sosial dan BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Maruf Amin.

Selanjutnya Anggoro Eko Cahyo mengatakan, kegiatan ini merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.

Baca Juga: Senengnya 6 Zodiak Ini, Bisa Melunasi Hutang di Bulan Juli 2022

“Hari ini bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyerahkan santunan kepada 10 ahli waris peserta BPJamsostek yang mendapatkan hak jaminan sosial berupa santunan program JKK, JKM, JHT dan JP serta manfaat beasiswa pendidikan untuk 5 orang anak,” jelasnya.

Anggoro melanjutkan, pada periode selama setahun ke belakang, tercatat manfaat beasiswa pendidikan maksimal yang pihaknya berikan senilai Rp 21 miliar kepada 343 anak yang berhak di NTB.

BPJamsostek merupakan institusi yang diberikan mandat oleh undang- undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Baca Juga: Sedap, 6 Zodiak Ini Bakal Dilanda Banjir Uang yang Mengalir Deras, Senin 4 Juli 2022

Yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Seperti apa yang kita lihat saat ini, kepedulian Bapak Wapres dan juga apa yang sudah diinstruksikan Presiden Joko Widodo, tentu keterlibatan seluruh pihak akan sangat membantu percepatan tercapainya universal coverage, yang artinya seluruh pekerja di Indonesia terlindungi dari risiko-risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi,” tambah Angoro.

Halaman:

Editor: Nugroho Wahyu Utomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X