SURABAYA, suaramerdeka.com – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen memprioritaskan vaksinasi bagi penyandang disabilitas.
Komitmen tersebut dilandasi Surat Edaran (SE) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang salah satunya berisi perintah untuk memprioritaskan vaksinasi bagi kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
Hal itu terungkap dalam di pertemuan dengan Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Senin (14/06/2021).
“Tentunya vaksinasi ini menjadi prioritas karena sudah ada landasannya. Saat ini akan kita dorong karena kita tahu juga untuk lansia juga masih 26 persen kurang lebih yang dicapai dan kita ingin mendorong itu,” ujar Emil.
Baca Juga: Proyek Pelebaran Jalan Sragen-Ngawi Berjalan Lancar, Faktor Cuaca Mendukung
Terkait implementasi kebijakan mengenai penyandang disabilitas, Wagub Jatim menyampaikan bahwa Pemprov Jatim akan segera menyesuaikan peraturan daerah (perda) yang ada dengan UU 6/2016 beserta aturan turunannya.
Perda yang ada saat ini, imbuhnya, dikeluarkan pada tahun 2013 atau sebelum diterbitkannya UU 6/2016.
“Ini PR nih, kami harus segera pastikan bahwa ini nyambung. Tapi di Nawa Bhakti Satya kita ada Jatim Berdaya, Bu Gubernur berkomitmen bahwa pembangunan Jatim harus inklusif,” ujarnya.
Baca Juga: Kasus Cyber Crime yang Terkait dengan Data Masih dalam Bentuk Gunung Es
Dalam mewujudkan komitmen tersebut, imbuh Emil, diperlukan kerja sama dan peran serta berbagai pihak. Misalnya pemerintah dengan program dan unit-unit layanannya serta badan legislatif dengan rumusan peraturan-peraturan yang berpihak pada penyandang disabilitas.
Artikel Terkait
Calon ASN 2021: Instansi Pusat dan Daerah Wajib Alokasikan 2 Persen bagi Disabilitas
Pemprov Jawa Timur Diminta Prioritaskan Vaksinasi untuk Penyandang Disabilitas