"Masyarakat masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET)," ungkapnya, dikutip dari Antara.
Pembelian ini nantinya akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya.
Masyarakat dapat membeli minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu - Rp 15.500 per liter.
Sedangkan untuk distribusi penjualan, Pemerintah menggandeng pengecer yang masuk dalam program Simirah 2.0 dan Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PULJE) warung pangan dan gurih.
Baca Juga: Selamat Ya untuk 5 Zodiak Ini, Akan Berenang di Lautan Uang Juli 2022
PeduliLindungi sendiri adalah aplikasi yang awalnya dipakai untuk melakukan tracking pasien Covid-19.
Selain itu, PeduliLindungi juga memiliki fitur lain yang bisa dimanfaatkan, diantaranya.
1. Layanan Vaksin
Terdiri dari lokasi vaksin, permintaan vaksin, hingga sertifikat vaksin yang telah dilakukan.
2. Imunisasi Anak
Artikel Terkait
Sertifikat Vaksin Internasional Ada di Aplikasi PeduliLindungi, Begini Cara Aksesnya
Status Warna di PeduliLindungi Masih Merah Meski Sudah Vaksin, Lakukan Langkah Ini
12 Ton Minyak Goreng Kemasan Tanpa Ijin Edar di Banyumas Berhasil Diungkap, 7 Pelaku dan Direktur Diamankan
Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai PeduliLindungi, Sosialisasi Mulai Pekan Depan