JAKARTA, suaramerdeka.com - Pemerintah akan memulai sosialisasi penggunakan AplikasiPeduli sebagai syarat pembelian minyak goreng curah pada Senin 27 Juni 2022.
Hal ini dijelaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan Sabtu 25 Juni 2022 di Jakarta.
Luhut mengatakan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk mengurangi penyelewengan.
Sehingga rantai kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng dapat diputus.
Baca Juga: Banjir Uang untuk 7 zodiak Ini, Diramal Bakal Kaya di Bulan Juli 2022, Mungkin di Antaranya Anda?
"Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng," katanya.
Sosialisasi sendiri, rencananya akan dilakukan selama 2 minggu sejak Senin depan.
Walau demikian, Luhut memberikan kelonggaran jika masyarakat belum memiliki aplikasi PeduliLindungi.
Ia menegaskan masyarakat masih tetap dapat membeli minyak goreng dengan bekal NIK.
Baca Juga: Bagai Mendapat Jurus Mujur, 5 Zodiak Ini Akan Dikelilingi Keberuntungan di 14 Hari, Juli 2022
Artikel Terkait
Sertifikat Vaksin Internasional Ada di Aplikasi PeduliLindungi, Begini Cara Aksesnya
Status Warna di PeduliLindungi Masih Merah Meski Sudah Vaksin, Lakukan Langkah Ini
12 Ton Minyak Goreng Kemasan Tanpa Ijin Edar di Banyumas Berhasil Diungkap, 7 Pelaku dan Direktur Diamankan
Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai PeduliLindungi, Sosialisasi Mulai Pekan Depan