MAKKAH, suaramerdeka.com - PPIH menginformasikan layanan jasa resmi pendorong kursi roda di Masjidil Haram.
Layanan jasa resmi pendorong kursi roda itu bisa dimanfaatkan jamaah saat melaksanakan tawaf dan sai. '
Guna menghindari terjadinya keributan antara jamaah dengan pemberi jasa pendorong kursi roda, PPIH menginformasikan layanan resmi tersebut kepada jamaah.
Baca Juga: Investigasi Insiden di GBLA Rampung, Komdis PSSI: Beberapa Poin Akan Ditindaklanjuti
Jasa layanan kursi roda ada di tiga terminal yang digunakan jamaah haji Indonesia, yakni di Syib Amir, Jiad, dan Bab Ali.
Waktu layanan diberikan sore hari setelah Asar hingga malam hari.
Pagi dan siang tidak ada, dikarenakan cuaca sangat panas.
Baca Juga: Romelu Lukaku Bahagia Bisa Kembali Memperkuat Inter Milan
Jamaah yang memerlukan jasa layanan pendorongan kursi roda dapat langsung menuju terminal angkutan shalawatnya masing-masing.
"Ada layanan jasa resmi pendorongan kursi roda di Masjidil Haram yang dapat dimanfaatkan jamaah untuk pelaksanaan thawaf dan sa’i," ungkap Juru Bicara PPHI Akhmad Fauzin.
Artikel Terkait
Awal Juli, DPR Bakal Cek Pelayanan Jemaah Haji
Musim Haji, Simak Bacaan Doa saat Melihat Ka'bah Lengkap dengan Keutamaannya
39.125 Jamaah Haji Indonesia Mempunyai Risiko Tinggi Penyakit
Jamaah Haji Karanganyar dan Tegal Tiba dalam Satu Kloter, Kondisinya Sehat
Ribuan Calon Jamaah Haji Asal Indonesia Alami Hipertensi, Begini Upaya Kemenkes RI