Baca Juga: Link Nonton KKN di Desa Penari Gratis dan Legal Bukan LK21, Lengkap dengan Kilas Balik Film
Adapun besaran gaji ke-13 yang akan diterima PNS hingga pensiunan akan sama dengan Tunjangan Hari Raya (THR) beberapa waktu lalu.
Komponen gaji ke-13 yang akan diberikan tersebut, terdiri atas gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja sebesar 50%.
Artikel Terkait
Pencairan Gaji ke-13 dan Pensiunan PNS, TNI, Polri Diundur Agustus 2022, Benarkah? Begini Penjelasannya
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Segera Cair, Cek Daftar Penerima, Komponen yang Diberikan Beserta Besarannya
1.907 Guru di Kebumen Diangkat Jadi PPPK, Anggaran Gaji RP 139 Miliar
Gaji Ke-13 PNS Cair Tanggal Berapa? Simak Bocorannya Beserta Penerima dan Besarannya
Tak Semuanya Dapat! 2 Golongan PNS Ini Tak Akan Terima Gaji ke-13 Juli Mendatang