Kominfo dan TNI AL Bekerja Sama Gelar Operasi Penertiban Spektrum Frekuensi Radio Serentak Tahun 2022

- Rabu, 22 Juni 2022 | 07:15 WIB
Dirjen SPPI Kominfo, Ismail memberi keterangan usai Apel Bersama Operasi Penertiban Spektrum Frekuensi Radio Serentak Secara Nasional Tahun 2022. (suaramerdeka.com / dok Kominfo)
Dirjen SPPI Kominfo, Ismail memberi keterangan usai Apel Bersama Operasi Penertiban Spektrum Frekuensi Radio Serentak Secara Nasional Tahun 2022. (suaramerdeka.com / dok Kominfo)

JAKARTA, suaramerdeka.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam melaksanakan Operasi Penertiban Spektrum Frekuensi Radio Serentak Tahun 2022.

Kerja sama TNI dan Kominfo, sebagai upaya untuk menguatkan pertahanan negara, terutama di kawasan laut.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kominfo RI, Ismail menyatakan pelaksanaan operasi itu merupakan implementasi kerja sama untuk mengatasi permasalahan penggunaan spektrum frekuensi radio di Indonesia.

Hal itu dinyatakan Ismail usai Apel Bersama Operasi Penertiban Spektrum Frekuensi Radio Serentak Secara Nasional Tahun 2022 yang berlangsung dari KRI Banda Aceh-593, di Kolinlamil Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa 21 Juni 2022.

Baca Juga: Weton Rabu Wage Jatuh Hari Ini 22 Juni 2022, Apa Keistimewaan Menurut Primbon Jawa?

“Tahun ini kita dapat melaksanakan operasi penertiban spektrum frekuensi radio serentak secara nasional dan melaksanakan apel bersama antara Ditjen SDPPI dan TNI AL, yang dalam tahun-tahun sebelumnya belum pernah terlaksana,” kata Ismail.

Kolaborasi itu diharapkan akan memberikan dampak yang positif kepada masyarakat agar tertib menggunakan spektrum frekuensi radio dan perangkat yang tersertifikasi.

“Sesuai dengan tema kita sebelumnya yakni “TRANSFORMASI”, tertib gunakan spektrum frekuensi radio dan perangkat yang tersertifikasi,” imbuhnya, menegaskan bahwa pelaksanaan tugas itu lebih diutamakan untuk pembinaan.

Ismail juga mendorong agar petugas lapangan secara intensif melakukan koordinasi dengan pihak terkait. “Khususnya pihak TNI AL dan meningkatkan komunikasi yang harmonis untuk memperlancar kegiatan operasi penertiban serentak pada dinas maritim,” harapnya.

Baca Juga: Intip Asmara Zodiak Hari Ini 22 Juni 2022: Romansa Gemini, Taurus Jangan Pendam Masalah, Aries?

Sebelumnya, Kominfo dan TNI AL telah menandatangani perjanjian kerja sama mengenai Sinergitas Program Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pengawasan Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Kegiatan Peperangan Elektronika pada tanggal 31 Mei 2022.

Perjanjian itu merupakan komitmen Kominfo RI dan TNI AL dalam merespon banyaknya laporan pengaduan dari International Telecommunication Union (ITU) mengenai gangguan spektrum frekuensi radio yang merugikan (harmfull interference) pada frekuensi dinas penerbangan.

“Gangguan spektrum frekuensi radio yang merugikan pada dinas penerbangan sangat membahayakan keselamatan jiwa manusia. Hasil identifikasi penyebab gangguan tersebut dikarenakan adanya penggunaan spektrum frekuensi radio yang tidak berizin dan tidak sesuai dengan peruntukannya,” jelas Ismail.

Ismail berharap kerja sama antara Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo dan TNI-AL menjadi salah satu solusi dalam pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan frekuensi pada dinas maritim.

Baca Juga: Inter Milan Selangkah Lagi Dapat Lukaku, Sepakati Peminjaman dari Chelsea

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X