JAKARTA, suaramerdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng ESQ Group mengadakan Program Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negera Berintegritas (Paku Integritas) Batch 1.
Pelatihan KPK dan ESQ ini untuk para Eselon 1 dan 2 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK) yang digelar di The Westin Hotel Jakarta, Kamis 16 Juni 2022.
“Sebelumnya apa motivasi kita berkumpul di sini? Ya, kita akan bahas tentang integritas. Di sini saya hanya sampaikan kulitnya saja, nanti isinya dipaparkan oleh Pak Ary Ginanjar. Integritas itu bisa disebut JuPe (Jujur Peduli), Bedil (Bertanggungjawab dan Adil) dan lainnya,” ucap Wakil Ketua KPK Nurul Gufron dalam sambutannya.
Menurutnya, korupsi adalah ketika sesuatu itu digunakan kepada kepentingan pribadi.
Baca Juga: Sadio Mane Makin Dekat ke Bayern Muenchen, Capai Kesepakatan Personal
Serta ketika ada kepentingan yang dibebankan kepada kita atau kepada negara untuk kepentingan publik namun yang memanggul adalah kita, baik KLHK maupun KPK.
"Semuanya memanggul kepentingan publik," kata Nurul Gufron
Kalau KPK memanggul penegakkan hukum agar adil, sedangkan KLHK memanggul pada tujuan-tujuan upaya secara sistematis dan terpadu untuk menjaga kelestarian fungsi lingkungan.
"Para aparatur negara ini adalah kepentingan umum sektor hukum agar kebijakan untuk menjaga keadilan, menyampaikan publik pada keadilan. Kalau KLHK menyampaikan daya dukung lingkungan agar terjaga dan tetap lestari,” sambungnya.
Baca Juga: Resep Menu Idul Adha, Soto Betawi ala Willgoz Kitchen
Artikel Terkait
Di-OTT KPK, Ternyata Segini Jumlah Harta Bupati Bogor Ade Yasin
Susul Sang Kakak, Bupati Bogor Ade Yasin Juga Terjaring OTT KPK
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Dianggap Tidak Kooperatif, KPK Jemput Paksa
Pakaikan Rompi Biru pada Jajaran PLN, KPK: Simbol dari Komitmen Tanamkan Nilai Integritas
VP Real Estate PT Summarecon Agung Terjaring OTT KPK, Ditetapkan Tersangka Kasus Suap