MAKASSAR, suaramerdeka.com - Warga Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar dibuat heboh atas penemuan 7 janin di botol minuman di sebuah kamar kos.
Kejadian penemuan janin tersebut terjadi pada Sabtu 4 Juni 2022.
Berikut kami rangkum fakta-fakta mengejutkan kasus penyimpanan 7 janin tersebut.
Kronologi penemuan
Kejadian bermula ketika pemilik rumah sekaligus saksi Nulfulah, akan membersihkan kamar nomor 3 yang disewa pelaku.
Pelaku berinisial NW, sejak Desember 2021 pamit pulang ke Toraja dengan alasan menjenguk orang tua yang sakit.
Namun sudah berjalan 6 bulan, penyewa tersebut tidak datang, bahkan juga tidak membayar sewa.
Saksi akan membersihkan kamar itu, karena ada calon penyewa lain yang membutuhkan kamar.
Baca Juga: Link Nonton KKN di Desa Penari Gratis dan Legal Bukan LK21, Lengkap dengan Kilas Balik Film
Barang-barang milik pelaku dipindahkan ke kamar lain yang digunakan sebagai gudang.
Belakangan, tercium aroma busuk dari kamar tersebut.
Pemilik kemudian memindahkan kardus yang diduga menjadi sumber bau ke teras rumah.
Bersama saksi lain, yakni ketua RT dan warga, pemilik kos membuka kardus tersebut. Yang ternyata ditemukan sejumlah botol minuman plastik.
Botol itu ditutup rapat dengan lakban dan baju. Di dalam botol tersebut, terdapat 7 janin bayi.
Artikel Terkait
Ridwan Kamil Jadi Amirul Hajj Jabar Musim Haji 2022
Dua Koper Berisi Rokok dan Jamu Dibongkar, Kemenag Minta Jamaah Patuhi Ketentuan
Ancaman Multi Bencana Harus Dihadapi dengan Kolaborasi
Diumumkan Besok 9 Juni 2022, Ini Link dan Cara Akses Hasil Seleksi TKD dan Core Values Rekrutmen bersama BUMN
Ibadah di Raudhah Gunakan Sistem Online
Jelang Idul Adha, Pemerintah Didorong Tanggap Tangani Wabah PMK
Hindari Jeratan Hukum, Dr Reda Manthovani Ajak SMSI Sosialisasikan Undang-Undang ITE
Fast Track Imigrasi: Hemat Waktu 30 Menit, Jamaah Haji Bisa Segera ke Pemondokan
Yuk Simak Ramalan Kartu Tarot Virgo, Taurus, Leo, Gemini, Cancer dan Aries Kamis, 9 Juni 2022
Seluruh Wilayah Indonesia Memasuki PPKM Level 1, Kecuali Teluk Betuni