SEMARANG, suaramerdeka.com - Indonesia masih menjadi magnet bagi banyak Warga Negara Asing (WNA).
Pesona keindahan alam, keramahan penduduk, kemudahan berusaha beberapa alasan WNA mencintai negara ini.
Bahkan tidak sedikit dari WNA yang ingin diakui sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Semarang 8 Juni 2022: Berawan, Ada Potensi Diguyur Hujan Ringan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kakanwil Kemenkumham Jateng) A Yuspahruddin mengatakan, seorang warga negara harus bisa memenuhi segala kewajiban.
"Warga negara yang baik tidak hanya memahami dan mampu membela hak tetapi juga menunaikan segala kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Kakanwil.
Hal itu diungkapkan saat memimpin proses pengambilan sumpah atau janji kewarganegaraan terhadap WNI baru tersebut di kantor Kanwil Kemenkumham Jateng, Selasa 7 Juni 2022.
Dia juga mengingatkan kepada mereka untuk tetap setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Jadilah warga negara yang baik, patuh hukum, dan menjauhi perbuatan tercela," imbuhnya.
Artikel Terkait
Inspektorat Jenderal Kemenkumham Cek Imigrasi Semarang, Ini yang Ditekankan
Cetak Kinerja Terbaik Pelaksanaan Anggaran, Kemenkumham Jateng Sabet Dua Penghargaan
Datangi Kemenkumham, Gus Yahya Daftarkan Pengurus Besar NU Masa Khidmah 2022-2027
Saingan IDI, Mantan Staf Dokter Terawan Dirikan PDSI dan Telah Diakui Kemenkumham
Halalbihalal, Anggota Peradi RBA Semarang Diminta Tidak Jemawa soal SK Kemenkumham