JAKARTA, suaramerdeka.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia meningkatkan penegakan hukum terhadap aksi kejahatan terhadap nasabah perbankan.
Sebab, aksi para pelaku yang disinyalir bagian dari jaringan sindikat internasional itu, tak hanya menyasar kepada nasabah bank besar, dan di kota besar saja.
Pertengahan Mei kemarin, polisi berhasil menangkap tiga pelaku berstatus WNA, yang telah membobol duit dari rekening nasabah BPD Riau Kepri Cabang Batam.
Ketiga pelaku ditangkap di Bali, saat hendak menyeberang ke Lombok.
Baca Juga: Pancaroba Tiba, Waspada! Hewan Ternak Sangat Rentan Berbagai Penyakit
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, ada sejumlah modus pembobolan dana nasabah suatu bank.
Salah satunya adalah pembobolan melalui teknik skimming kartu ATM dan pencairan dananya dilakukan di luar negeri atau d isuatu daerah yang berbeda dengan domisili dari si pemilik kartu.
Melalui teknik skimming, pelaku kejahatan meng-copy data pribadi nasabah dan PIN kartu ATM milik korban dengan memasang perangkat skimmer pada mesin Anjungan Tunai Mandiri.
Pelaku yang sudah mendapatkan nomor kartu dan rekaman PIN kemudian mencocokkannya dengan melihat log waktu pencatatan.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 30 Mei 2022: Ammar Kembali Tawarkan Bantuan, Bagaimana Reaksi Andin?
Artikel Terkait
Isi Rekening Doni Salmanan 532 Miliar, Netizen: Kalau Gaji UMR Berapa Lama Ya
Kembali diperiksa, Dea OnlyFans Bawa Bukti Rekening
Baru 7 Bulan Buka Rekening, Tukang Plat Nomor Kendaraan Raih Mobil
Nomor Rekening Akan Punah di Masa Depan, Ini Penggantinya
Belum Ada di Rekening Hingga Akhir Mei, Bocoran Kapan BSU 2022 Cair, Siap-siap Para Pekerja Pantau Link ini