JAKARTA, suaramerdeka.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus minta stop penunjukan TNI - Polri aktif sebagai penjabat (Pj) kepala daerah (KDH).
Hal itu diungkapnya untuk menanggapi penunjukan Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin sebagai Pj Bupati Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku.
"Saya kira ini babak-babak awal. Kalau ini tidak segera dicegah, apa yang sedang terjadi dengan memberikan semacam peluang kepada TNI/Polri aktif untuk menduduki jabatan sipil. Saya kira ini babak yang di tahun 1998 lalu juga ditakutkan oleh publik ketika kemudian TNI/Polri menduduki jabatan sipil," kata Lucius Karus.
Baca Juga: Doa, Hajat, dan Keinginan 6 Zodiak Ini Bakal Terwujud di Bulan Juni 2022, Cek Apakah Termasuk Anda?
Lucius Karus menyampaikan hal itu dalam diskusi daring bertajuk Pro Kontra Tentara Jadi Pj Kepala Daerah.
Lucius Karus menegaskan pemerintah dan DPR harus segera memastikan jabatan sipil tidak disandang oleh anggota TNI - Polri aktif.
Ia juga mengungkap potensi bahaya yang muncul jika anggota TNI - Polri aktif semakin bebas menduduki jabatan sipil.
Baca Juga: Ketahui Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Terkait Karir, untuk Minggu, 29 Mei 2022
"Saya kira penting untuk sejak awal mendesak, mendorong pemerintah dan DPR untuk memastikan tegaknya aturan terkait dengan jabatan sipil yang tidak boleh disandang TNI - Polri," tegasnya.
Lucius Karus mengungkapkan penunjukan itu tidak sesuai dengan semangat dan amanat reformasi.
Artikel Terkait
Demi Partisipasi Publik, Puan Maharani Ingatkan Pemerintah Transparan dan Terbuka dalam Pemilihan Pejabat KDH
Lantik Pejabat Bupati/Wali Kota Empat Daerah, Gubernur: Saya Minta Jaga Integritas
KPPOD Ungkap Polemik Pelantikan Pejabat Bupati: Ketiadaan Regulasi Teknis