SEMARANG, suaramerdeka.com – Sejumlah kalangan mendesak majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang menjatuhkan hukuman maksimal kepada RD, terdakwa pencabulan anak di bawah umur.
Dorongan itu disampaikan melalui pembubuhan tanda tangan di kain putih bertuliskan ‘Dukungan Hukuman Seberat-beratnya untuk RD Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur.
Penandatangan dukungan tersebut dilakukan di depan gedung PN Semarang yang menggelar persidangan terhadap terdakwa RD awal pekan lalu.
Baca Juga: Jodoh yang Pas untuk Kamis Pahing Menurut Primbon Jawa, Ada 8 Weton, Apa Saja Sih?
“Hukum pelaku kejahatan seksual seberat-beratnya,” tulis anggota DPRD Kota Semarang dari Partai Nasdem, Budiharto.
Hal sama disampaikan anggota FPKB DPRD Jawa Tengah, Tazkiyatun M yang meminta agar RD dihukum seberat-beratnya.
Demikian halnya anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Riyanta yang meminta majelis hakim menjatuhkan hukum seberatnya kepada terdakwa.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 26 Mei 2022: Kesaksian Ammar Patahkan Tuduhan Elsa pada Andin
“Perbuatan terdakwa RD telah merusak masa depan korban, serta untuk memberikan efek jera kepada lainnya,” katanya.
Selain itu, dukungan juga datang dari aktivis LRC-KHAM, Lembaga Advokasi PMII Komisariat UIN Walisongo Semarang, PPKS Nasdem Semarang.
Artikel Terkait
Kasus Pencabulan di Bandung, Momentum Sahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Kasus Pencabulan Belasan Santriwati Harus Dikawal, Jangan Melebar ke Mana-mana
Marak Kasus Pencabulan di Pesantren, Taj Yasin: Jangan Biarkan Masyarakat Jadi Fobia
Buntut Kasus Pencabulan, Pendirian Ponpes di Jabar Diperketat
Kasus Pencabulan Anak Kandung di Jepara: Korban Dipaksa Saat Masih Sakit