Demi Partisipasi Publik, Puan Maharani Ingatkan Pemerintah Transparan dan Terbuka dalam Pemilihan Pejabat KDH

- Rabu, 11 Mei 2022 | 16:28 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani (foto: dpr ri)
Ketua DPR RI Puan Maharani (foto: dpr ri)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar pemilihan penjabat kepala daerah (KDH)  dilakukan secara transparan dan terbuka bagi partisipasi publik.

Partisipasi publik akan memperkuat legitimasi penjabat KDH.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Armand Suparman.

Baca Juga: Simak Peruntungan Karir Zodiak Scorpio, Sagitarius, Capricorn, 11 Mei 2022

Armand menegaskan partisipasi publik tidak dimaksudkan sebagai pemilihan oleh publik, tetapi publik bisa memberikan penilaian dan masukan terkait calon penjabat.

"Partisipasi dalam arti, publik tidak ikut memilih tetapi yang kita maksudkan adalah memberikan catatan, masukan atas bakal calon atau calon-calon yang disiapkan oleh Kemendagri untuk penjabat gubernur dan yang disiapkan gubernur untuk penjabat bupati atau wali kota," katanya saat dihubungi, hari ini.

Catatan dan masukan publik itu, tutur Armand, diharapkan bisa membantu pemerintah dalam menentukan figur penjabat.

Baca Juga: Intip Yuk Peruntungan Karir Zodiak Leo, Virgo, dan Libra, 11 Mei 2022

Selain itu, partisipasi publik juga akan memperkuat legitimasi terhadap para penjabat.

"Dengan catatan publik itu pemerintah juga bisa memberikan atensi terhadap catatan-catatan itu, sehingga yang kita harapkan sebenarnya ketika ada catatan terkait dengan legitimasi para penjabat ini oleh beberapa pihak/pakar, tentu dengan partisipasi itu kita bisa mengisi ruang kosong itu," ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan pentingnya partisipasi publik dalam pemilihan penjabat kepala daerah.

Baca Juga: Digitalisasi, Langkah Seribu Selamatkan Pasar 3(Habis): Credit Scoring Digital, Ceruk Perbankan Rebut Nasabah

Pasalnya, para penjabat itu akan menghadapi beberapa tantangan dalam melaksanakan tugasnya, mulai dari merespons kebijakan pemerintah pusat dan pemulihan usai pandemi.

"Kemudian yang kita butuhkan adalah penjabat kepala daerah yang kompeten, berkapasitas dan berintegritas," ujar Armand.

Gelombang pertama penjabat kepala daerah akan mulai bertugas pada pertengahan Mei 2022 dengan jumlah 101 untuk memimpin di 5 provinsi, 6 kota, dan 3 kabupaten.

Baca Juga: Megawati Soekarnoputri dan Presiden Korsel Lakukan Pertemuan Bilateral, Apa Saja yang Mereka Bahas?

Halaman:

Editor: Nugroho Wahyu Utomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X