Saingan IDI, Mantan Staf Dokter Terawan Dirikan PDSI dan Telah Diakui Kemenkumham

- Kamis, 28 April 2022 | 14:18 WIB
PDSI (foto: pikiran rakyat)
PDSI (foto: pikiran rakyat)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Tak hanya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), organisasi kedokteran kini memiliki satu rumah baru yakni PDSI.

Pasalnya Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) telah mendeklarasikan diri sebagai salah satu organisasi pelopor reformasi kedokteran Indonesia pada Rabu, 27 April 2022 kemarin.

Telah sah secara hukum, berdirinya PDSI setelah mendapat SK Kemenkumham dengan nomor AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.

Baca Juga: Ini Tiga Prinsip Puan Maharani dalam Bekerja untuk Rakyat, Salah Satunya Menyejahterakan Rakyat

Deklarasi ini dibacakan oleh Ketua Umum PDSI, Brigjen TNI (Purn) Jajang Edi Prayitno, yang merupakan mantan staf khusus dr. Terawan.

“Visi PDSI yakni menjadi pelopor reformasi kedokteran Indonesia yang menjunjung tinggi kesejawatan, serta berwawasan Indonesia untuk dunia demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat,” kata Jajang, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 27 April 2022.

Sementara misi berdirinya PDSI di antaranya mengayomi dokter dengan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah dengan membentuk organisasi yang profesional.

Baca Juga: Hari Peringatan Pekerja Berbeda dengan Hari Buruh Sedunia, Ini Penjelasannya

Meningkatkan taraf kesehatan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggota, dan mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan berwawasan Indonesia untuk dunia.

"Jadi kita berdiri terpisah dengan organisasi (IDI) yang selama ini, kita sudah punya ketetapan hukum dari Kemenkumham, jadi kita resmi diakui oleh pemerintah. Kita di bawah Konsil Kedokteran Indonesia," kata Jajang.

PDSI berkomitmen akan berkontribusi dalam dunia kesehatan pada umumnya, dan dunia kedokteran pada khususnya.

Baca Juga: Gara-gara Elon Musk Mencicipi Permen Kopiko, Saham Mayora Menguat

Profesi dokter memang bertujuan untuk memajukan taraf kesehatan masyarakat, bukan semata-mata urusan dokter.

PDSI menjunjung tinggi kewenangan konsil kedokteran Indonesia (KKI) sebagai wakil negara dalam mengurus sertifikasi pendidikan dokter berkelanjutan, serta hal-hal terkait Pendidikan dan pembinaan praktik kedokteran.

Sebelumnya mengenai pendiran PDSI telah dibenarkan oleh Direktur Perdata Ditjen AHU Kemenkumham Santun Maspari Siregar.

Halaman:

Editor: Nugroho Wahyu Utomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X